Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan ribuan berita bohong (hoaks) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP) Prabu Revolusi mengatakan, temuan ribuan konten palsu tersebut berdasarkan hasil audit Departemen Penerapan Teknologi Informasi (Aptica) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Informasi.

“Yang jelas setiap hari ada ribuan penipuan [soal Pilkada]. “Setiap hari kita mendapat laporan dari Aptika, sebenarnya ada mesin pelacak penipuan, ribuan penipuan tersebar di media sosial,” kata Prabu saat ditemui usai pengumuman acara pemberantasan perjudian online di Gedung Komunikasi dan Informatika Jakarta. . , Rabu (28.08.2024).

Namun Prabu mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta klarifikasi kepada platform dan penerbit yang menyebarkan berita bohong seputar Pilkada 2024.

Menanggapi hal tersebut, Prabu mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meluncurkan saluran untuk menginformasikan dan melaporkan kecurangan terkait Pilkada 2024.

“Jadi pada pilkada kali ini kami berkomitmen untuk berbuat baik seperti pada pilpres sebelumnya, salah satunya adalah menginformasikan kepada masyarakat secepatnya,” ujarnya.

Prabu juga mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memenuhi semua platform. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta seluruh platform untuk mengambil tindakan dan merespons dengan cepat penyebaran penipuan yang muncul di masing-masing platform.

“Berita palsu menyebar sangat cepat, dua puluh kali lebih cepat dari konfirmasi, jadi kalau misalnya proses klarifikasi hoaks nanti terlalu berbelit-belit, terlalu birokratis, maka berita palsu itu sudah menyebar terlalu jauh,” jelasnya.

Jika dilihat dari pemilu 2024, jumlah kecurangan terkait pemilu 2024 mengalami penurunan sebesar 68,2% dibandingkan kecurangan pemilu 2019.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah kecurangan pemilu mencapai 714 kasus, dimana 58 kasus terjadi pada tahun 2018 dan 656 kasus pada tahun 2019.

Kemudian pada tahun 2023 jumlah penyelewengan hanya 227 saja. Rinciannya, 192 penipuan pada tahun 2023 dan 35 penipuan pada Januari 2024.

Diketahui, ada sekitar 20 jenis penipuan yang tersebar di masyarakat pada tahun 2019, mulai dari penipuan survei pemilu presiden, kampanye hitam, kolusi partai PKI, pemalsuan dokumen, manipulasi berita nasional terkait pasangan calon, hingga penipuan penghitungan suara. dan gangguan.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel