Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan insentif yang diberikan kepada operator seluler harus bermanfaat bagi masyarakat. Insentif ini tidak dimaksudkan untuk memperbaiki struktur biaya. 

Direktur Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, struktur biaya berasal dari sumber internal dan merupakan dampak fluktuasi inflasi.

Struktur biaya dapat diperbaiki melalui inovasi, bukan melalui insentif.

“Tidak bisa hanya mengandalkan insentif pemerintah untuk memperbaiki struktur biaya, perlu dilakukan efisiensi, inovasi, dan sebagainya. Ini memang perlu dilakukan,” kata Ismail, Rabu (21/1/2019). talkshow di Wisma Bisnis Indonesia bertajuk “Tantangan Sektor Telekomunikasi, Bagaimana Arah Industri ke Depan”.

Ismail juga mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab dalam memberikan insentif tersebut kepada operator seluler. 

“Kalau bicara insentif pemerintah, kita juga harus akuntabel. Insentif ini bukan untuk perusahaan tapi insentif untuk masyarakat,” ujarnya.

Ismail mengatakan, pemberian insentif harus berdampak langsung kepada masyarakat. 

“Ketika pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan yang kemudian berinvestasi di negara lain, itu bukan tindakan tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Untuk itu, Ismail mengatakan, pembahasan pemberian konsesi masih terus dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari konsesi tersebut.

Di tengah stimulus, Ismail menyoroti laba bersih operator seluler meningkat, begitu pula harga sahamnya.

“Tapi di sisi lain saya kadang bingung melihat laba bersih, EBITDA, harga saham terus tumbuh, bagaimana kita mau memberikan insentif. Harus jelas,” ujarnya.

“Kita harus meningkatkannya, kita harus mengaktifkan insentif ini ketika dibutuhkan, dampaknya jelas. Dan kita membutuhkan angka dan angka yang berbicara, bukan perasaan, bukan retorika,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel