Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan Starlink akan mendirikan kantor bisnis atau Network Operations Center (NOC) di Indonesia pada tahun ini.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan Starlink sudah memiliki perseroan terbatas (PT) yang dibuka di Indonesia.
Ia mengatakan, satelit Internet milik Elon Musk juga telah mematuhi peraturan tertentu yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Gatewaynya juga kita syaratkan ada di Indonesia, kita harus punya izin sebagai ISP di sini, juga NOC,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Sayangnya, Nezar tidak memberikan informasi detail mengenai timeline Starlink membangun NOC di Indonesia. Namun, pembangunannya telah selesai pada tahun ini.
NOC atau pusat operasi jaringan adalah tempat pengelolaan jaringan satelit dilakukan. Situs ini merupakan pusat pemantauan dan pengendalian jaringan sehingga seluruh aktivitas yang terjadi di jaringan dapat diketahui.
“Dalam proses. Ada [batas waktu] segera.”
Soal pengenaan denda, Nezar mengaku akan membahasnya jika kantor operasional Starlink tidak dibangun di Indonesia. Namun yang lebih penting, tambahnya, Starlink harus mematuhi peraturan yang berlaku saat ini.
“Jika ada denda, mereka harus membayar denda tersebut. “Yang terpenting, kami masih memikirkan potensi pajak yang bisa diambil dari pengoperasian Starlink dan begitu pula dengan lainnya,” tutupnya.
Nezar menambahkan, pemerintah tidak memperlakukan Starlink sebagai anak emas, melainkan satelit orbit rendah harus mematuhi peraturan yang ada di Indonesia, sehingga memberikan perlakuan yang adil (level playing field) bagi semua operator seluler.
Dihubungi terpisah, Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (PPI) Wayan Toni Supriyato membenarkan Starlink punya kantor. Pasalnya, perusahaan layanan internet milik Elon Musk ini merupakan badan usaha Indonesia bernama PT Starlink Services Indonesia (SSI).
“Dia seharusnya punya kantor. “Kalau bukan badan usaha Indonesia, bagaimana [Starlink] mengurus NIB [nomor induk usaha] dengan OSS [Online Single Submission] ke BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal],” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (27/5/ 2024).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA