Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi penutupan platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk yang mengizinkan penyebaran konten pornografi di platformnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak pengguna X untuk segera beralih ke platform lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam acara “Kopi Bersama” yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta pada 14 Juni 2024.

“Tentu saja [X] macet. [konten pornografi] jika diperbolehkan. Jadi [nanti] kita akan mendalaminya. Minggu depan kita akan membahas hal ini lagi, kata Samuel.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera mengkaji masalah tersebut dan sesegera mungkin mengirimkan surat kepada Elon Musk, tambah Samuel. “Nanti kita bicarakan sekarang. Kita bisa tulis sekarang. Nanti saya pelajari,” imbuhnya.

Samuel menjelaskan, setiap kali Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan konten mengandung unsur pornografi di platform media sosial X, pihaknya akan mengirimkan surat dan meminta agar konten tersebut dihapus alias dihapus.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memblokir aplikasi tersebut jika Elon Musk terus mengizinkan konten cabul di X.

“Ada ratusan ribu [konten pornografi] lho, dan X adalah salah satu yang paling banyak kami temukan. Kalau itu kebijakan mereka, mereka harus siap untuk pergi,” tambahnya.

Pasalnya, kata Samuel, pemerintah terpaksa harus mematuhi aturan. Oleh karena itu, jika X tidak mematuhi peraturan Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menutup aplikasinya.

“Pengguna, maaf, baru bersiap untuk pindah ke [platform] lain. Atau setidaknya Anda bisa memicunya untuk membuat [platform] Anda sendiri. “Kami sedang mendalaminya,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA