Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil sikap tegas terhadap aplikasi asal China Temu karena platform tersebut tidak pernah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Arieh Setiadi mengatakan pihaknya memblokir program Temu. Pemblokiran ini dikarenakan program asal China ini tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

“Temu kami ambil sebagai respon cepat atas kekhawatiran masyarakat khususnya para pelaku LSM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di kantornya, Rabu (9/11/2024).

Pengusaha mencoba membuka toko game dan masih menemukan aplikasi Temu. Namun berdasarkan temuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim proses pemblokiran masih berlangsung. 

Meskipun pengunduhan berhasil, pengguna di Indonesia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Buri, segera melarangnya untuk melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran produk luar negeri.  Saat ini produk luar negeri mengancam produk UKM melalui penjualan online dan offline.

“Temu kami blokir baik di App Store maupun Playstore untuk melindungi masyarakat, baik konsumen maupun UMKM,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut aplikasi e-commerce Temu asal China sudah masuk ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri Penguatan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Fiki Satary mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomfo) dan Kementerian Investasi.

“Minggu ini ada pertemuan lagi karena Temu [aplikasi hari ini] sudah ada di App Store dan Play Store,” kata Fiki dalam forum redaksi di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Temu sedang menjajaki potensi keuntungan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara dan mengendalikan hampir seluruh pasar e-commerce di wilayah tersebut, menurut laporan Momentum Work. 

Sabrina Chong dari Momentum Works Group mengatakan dalam laporannya yang dikutip Selasa (8/10/2024): “Meskipun pertumbuhan e-commerce Indonesia tidak lagi secepat Vietnam, Indonesia masih menjadi pasar yang coba dilemahkan oleh Temu.” .

Kemungkinan aplikasi e-commerce buatan China bisa resmi beroperasi di Indonesia dinilai sangat besar. Berdasarkan isi laporan Momentum Works, hipotesis di atas sangat kuat jika kita belajar dari kontroversi TikTok Shop tahun lalu.

Sebagai konteksnya, pemerintah Indonesia pekan lalu mengeluarkan pernyataan mengenai pembatasan Temu di Indonesia untuk melindungi usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

Namun pelarangan ini bukanlah suatu hal yang mutlak, jika mencerminkan kontroversi terkait pembatasan TikTok yang akhirnya bisa berjalan setelah mengakuisisi pemain lokal Tokopedia selama 2 bulan.

Namun penelitian ini juga mengidentifikasi dinamika politik sebagai faktor penentu masuk tidaknya Temu ke pasar e-commerce Indonesia.

“Kabinet baru Indonesia di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik pada akhir bulan ini. Mungkin kita akan memiliki kejelasan lebih lanjut tentang kemungkinan arah kebijakan,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA