Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi waktu satu minggu kepada aplikasi pesan Telegram milik Pavel Durov untuk menghentikan layanan keuangan online. Jika tidak, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir aplikasi Telegram di Indonesia sebagai peringatan terakhir.

Di Indonesia, Telegram menjadi pengguna terpopuler. Laporan We Are Social menyebutkan pada Januari 2024, sekitar 61,3 juta masyarakat Indonesia menggunakan aplikasi Telegram. Artinya, hingga 61,3 juta pengguna tidak akan bisa lagi menggunakan Telegram jika platform Pavel Durov tidak patuh.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrejani Pangrapan mengaku telah bertemu dan bertemu dengan perwakilan Telegram. Menurut Semelo, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah dua kali mengirimkan surat ke Telegram untuk meminta akses terhadap 600 isu game online yang harus segera diselesaikan.

Ia mengungkapkan, surat peringatan kedua telah dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada pekan ini. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Telegram memberikan satu kesempatan terakhir untuk mengakhiri transaksi keuangan online.

“Kalau [Telegram] tidak merespon [bisa diblokir], ada 600 item tertunda [belanja online] yang harus dia tanggapi,” kata Samuel di Kantor Komunikasi dan Informatika Coffee Together, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Pada 5 Mei 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan mengenakan denda sebesar Rp500 juta terhadap konten hingga platform Telegram ditutup. Aplikasi perpesanan dianggap tidak kooperatif dalam memerangi kejahatan dunia maya.

Untuk pertama kalinya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan siap menutup Telegram karena berkembangnya game online di platform tersebut.

“Saat ini bermain online di Telegram sudah menjadi kebiasaan. Oleh karena itu, saya ingatkan platform Telegram, kalau tidak kerjasama pasti kita tutup, ujarnya saat konferensi pers, Jumat (24/5/2024).

Selain itu, pemerintah tidak segan-segan membatalkan atau membekukan izin dari Internet Service Provider (ISP) yang tidak bekerjasama dalam memberantas perjudian online.

Bahkan, Budi mengaku sudah menerima nama-nama perusahaan, termasuk pemiliknya, yang menyediakan layanan perjudian online.

Katanya, kita sudah tahu ISP mana yang menyelenggarakan game online tersebut. Tunggu waktunya. “Sebentar lagi akan ditutup, dan akan kami ungkap siapa pemilik PT,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 kejadian perjudian online antara 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel