Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Penyidikan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinki Hindra Irawan Satari mengatakan, tidak ada kasus trombosis dengan sindrom trombositopenia atau trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS). Setelah penggunaan vaksin AstraZeneca Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan, hal tersebut berdasarkan pengawasan aktif dan pasif yang saat ini masih dilakukan oleh Comnas Kipi.

“Keamanan dan manfaat suatu vaksin telah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai dari uji klinis tahap 1, 2, 3, dan 4, termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, hingga keluarnya izin edar dan” Pemantauan keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin didistribusikan,” ujarnya dalam rilis media, Jumat (3/5/2024).

Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM aktif memantau berbagai jenis gejala atau penyakit yang diduga akibat vaksin Covid-19, termasuk TTS.

Penelitian dilakukan di 14 rumah sakit​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​di 7 provinsi di Indonesia yang memenuhi kriteria lebih dari setahun.

“Selama satu tahun bahkan lebih, kami melakukan pemantauan pada bulan Maret 2021 hingga Juli 2022. Setahun lebih kami lanjutkan karena tidak ada gejala, sehingga kami lanjutkan selama beberapa bulan untuk juga memenuhi syarat jumlah sampel yang diperlukan untuk mengetahui. Kalaupun ada hubungan, “Sampai kita perpanjang, tidak akan ada AstraZeneca TTS,” ujarnya.

Berdasarkan penelitian tersebut, ia kemudian mengumumkan bahwa tidak ada kasus TTS di Indonesia yang terkait dengan vaksin Covid-19.

Ia kemudian menyatakan Indonesia menjadi negara terbesar keempat di dunia yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan data, dia menyebutkan 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, 70 juta dosis merupakan vaksin AstraZeneca.

Dijelaskannya, setelah survei aktif selesai, Kamnos KIPI tetap melakukan surveilans pasif dan berdasarkan laporan yang diterima, tidak ada laporan kasus TTS yang terungkap.

Perlu diketahui, TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderitanya mengalami pembekuan darah dan rendahnya trombosit dalam darah. Namun kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, namun dapat menimbulkan gejala yang serius.

Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) apabila penyakit atau gejala timbul antara 4 sampai 42 hari setelah penyuntikan vaksin. Kalaupun sekarang ditemukan kasus TTS di Indonesia, sudah pasti bukan karena vaksin Covid-19, karena Waktu untuk hal itu terjadi sudah berlalu,” jelasnya.

Dijelaskannya, ini yang disebut trombosis, penyumbatan pembuluh darah, dan jika terjadi di otak, gejalanya vertigo, mual pada saluran cerna, dan kaku pada kaki.

“Kalau trombosit turun, ada pendarahan, bintik biru di bekas suntikan ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi ya kemungkinan besar karena sebab lain, bukan karena vaksinnya,” ujarnya.

Menurut dia, masyarakat tetap bisa melaporkan kejadian lanjutan pasca imunisasi atau KIPI ke Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.

Lebih lanjut dikatakannya, puskesmas akan dilakukan pelatihan, akan dilakukan pemeriksaan, anamnesis, dan rujukan ke rumah sakit untuk akhirnya ditinjau oleh gugus tugas KIPI dan akan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel