Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menunggu hasil investigasi dan rekomendasi Unit Pengurangan Tiket Pesawat untuk menurunkan harga tiket. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil usulan kebijakan tarif tiket pesawat murah Perhubungan yang masih dibahas dalam kelompok kerja antar kementerian dan departemen. . 

Berbagai permasalahan juga telah diangkat Kementerian Perhubungan sebagai upaya agar daftar tarif jalan raya terjangkau oleh masyarakat. Namun, kami terus mengkaji keberlangsungan industri penerbangan dalam negeri.

“Kementerian Perhubungan masih menunggu tanggapan atas usulan departemen mengenai penurunan harga tiket pesawat. Apabila usulan tersebut diterima, Kementerian Perhubungan akan memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan. “Ini juga saat yang tepat untuk menurunkan harga tiket,” kata Elba dalam keterangan resmi, Jumat 15/11/2024. 

Lebih lanjut, Elba mengatakan gugus tugas tersebut meliputi Kementerian Perencanaan Perekonomian dan Perdagangan, Kementerian Perencanaan Infrastruktur dan Pembangunan Perdesaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pariwisata. Keuangan. . , dan kementerian/lembaga terkait terus mempertimbangkan rencana penurunan seluruh harga tiket. 

Selain riset Satgas Pengurangan Tarif Pesawat, kata Elba, Kementerian Perhubungan juga aktif dan terus melakukan upaya lain untuk melakukan pemerataan harga tiket. 

Salah satunya sedang melakukan pembicaraan intensif dengan pihak maskapai. Maskapai ini diharapkan dapat menghadirkan efisiensi dan inovasi untuk membawa harga tiket ke harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, tiket penerbangan umum sudah termasuk tarif jarak jauh, pajak, iuran asuransi wajib, dan biaya tambahan (surcharge). Untuk itu, kata Elba, penurunan harga tiket pesawat perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak di seluruh sektor.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel