Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjelaskan on-time Operation (OTP) penerbangan haji 2024 menjadi penyebab penundaan penerbangan. 

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Luqman F. Laiza menjelaskan, OTP merupakan permasalahan Kementerian Perhubungan. Secara keseluruhan OTP Haji 2024 sebesar 85,80% dengan 157 rombongan penundaan. 

“Jadi yang menjadi perhatian adalah OTP tahap pertama 2024 atau 2 sebanyak 553 kapal. Pada tahap I, OTP sebesar 86,98% dengan 72 kelompok tertunda atau tertunda. “Saat itu pengembalian OTP tahap ke-2 sebesar 84,63% karena adanya keterlambatan 85 kloter,” kata Luqman dalam rapat dengan pemerintah terkait sidak haji 2024 bersama Komisi VIII DNR RI, Senin (28/10/2024). 2024 ). 

Pada saat yang sama, Lukman menjelaskan ciri-ciri penundaan penerbangan, yaitu teknis dan praktis. Permasalahan perawatan pesawat antara lain mesin terbakar, kebocoran bahan bakar jet, penggantian ban pesawat, permasalahan pembangkit listrik bantu pesawat, dan permasalahan AC yang menimbulkan efek domino pada penerbangan selanjutnya.

Materi kemudian timbul dari penundaan penerbangan yang menyebabkan perubahan waktu penerbangan berikutnya, rotasi penerbangan, pembatasan keluar, prosedur imigrasi, kendala cuaca, permasalahan kru, traveler yang sakit, dan izin ATC. 

Lukman mengatakan Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan personel penerbangan Kementerian Agama Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi untuk meningkatkan pelayanan perjalanan ibadah haji berikutnya. 

Senada dengan itu, Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susanardi mengatakan rincian keterlambatan tersebut adalah teknis 10%, non teknis 4%, penumpang 15 orang, dan penundaan operasional 71% seperti suhu di Madinah. 

“Kami kembali melayani pada saat ibadah haji. Selama penundaan, kami menggunakan penerbangan reguler untuk menggantikan yang rusak,” kata Ade. 

Mereka digantikan oleh dua pesawat Airbus dan dua Boeing 738 yang melayani 9 penerbangan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel