Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengingatkan pengelola bandara dan operator ground handling mengenai proses penanganan bagasi check-in untuk meningkatkan pelayanan penumpang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan Sigit Hani mengatakan berdasarkan data Contact Center 151, pada tahun 2023 terdapat 891 pengaduan terkait penanganan bagasi maskapai.
Peran dan fungsi Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan sangat penting dalam mengkomunikasikan kepada maskapai dan mitra usaha mengenai proses penanganan bagasi yang dikendalikan oleh BUAU sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Melihat banyaknya pengaduan penumpang terkait penanganan bagasi, dipandang perlu untuk mengingatkan pihak operator bandar udara selaku pemilik sistem penanganan bagasi sekaligus operator ground handling terhadap regulasi mengenai penanganan bagasi terdaftar, khususnya penanganan bagasi terdaftar. bagasi tercatat,” kata Sigit dalam siaran pers, Kamis (25/7/2024).
Ia mengatakan, pelayanan bagasi terdaftar diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 30/2021 tentang Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat dan Peraturan Menteri Perhubungan PM 77/2011 tentang Tanggung Jawab Operator Penerbangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan, jumlah penumpang berjadwal angkutan udara niaga pada tahun 2023 sebanyak 95,1 juta penumpang, baik penumpang domestik maupun internasional. Sedangkan total rute penerbangan pada tahun 2023 sebanyak 301 rute domestik dan 120 rute internasional.
“Dari data terlihat penumpang udara cukup banyak, sehingga selain menjaga keselamatan melalui regulasi teknis,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan memaksimalkan pemanfaatan media sosial untuk membuka saluran pengaduan penumpang angkutan udara apabila ada pengaduan mengenai keselamatan, keamanan, atau pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perhubungan Udara Putu Cahyadhi juga menghimbau kepada operator untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa angkutan udara terkait pengangkutan bagasi tercatat.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel