Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga eceran (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita ke level tertinggi. Kapan itu berlaku?

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim menyatakan perkembangan rencana pemerintah memperbaiki HET MinyaKita. Menurut dia, jumlah terbaru HET MinyaKita masih dalam pembahasan antara Kementerian dan Lembaga (K/L).

“Ini terus berlanjut dan masih perlu dibicarakan antar K/L,” kata Isy saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

Dia menjelaskan, proses pembentukan HET MinyaKita memerlukan tahapan yang panjang, termasuk revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Program Minyak Goreng Rakyat.

Tahap pertama, kata Isy, rencana perbaikan HET MinyaKita akan dilakukan dengan investigasi komprehensif. Selanjutnya, ada konsultasi publik, harmonisasi kebijakan, dan persetujuan presiden atas inisiatif tersebut sebelum dituangkan dalam peraturan.

Oleh karena itu, Isy mengaku belum bisa menargetkan kapan rencana peningkatan HET MinyaKita akan dilaksanakan. Namun Kementerian Pendidikan mengindikasikan akan ada kenaikan HET MinyaKitas setelah Idul Fitri.

“Saya masih belum berani berspekulasi, semoga lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Kebutuhan Pokok dan Bahan Esensial Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto mengakui kenaikan harga saat ini cenderung terjadi di MinyaKita. Sementara harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan premium lebih stabil.

Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga MinyaKita pada minggu pertama Mei 2024 masing-masing Rp 16.083. liter, naik 0,87% dibandingkan harga minggu lalu. Sedangkan harga minyak goreng curah justru turun 0,06% menjadi Rp 15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19% menjadi Rp 21.051 per liter.

Kenaikan harga MinyaKita dikabarkan disebabkan minimnya pasokan di pasar dalam negeri (DMO). Pada April 2024, realisasi DMO tercatat sebesar 151.158 ton atau hanya 50,4% dari target 300.000 ton per bulan.

Terkait penanganan pasokan MinyaKita, Bambang menjelaskan pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan. Pertama, pemerintah akan menaikkan HET MinyaKita.

“Sejak DMO diterapkan sekitar 2 tahun, HET MinyaKita berkisar Rp 14.000 per liter, sedangkan biaya produksinya dinamis,” jelasnya, Senin (13/5/2024).

Opsi kebijakan lainnya, kata Bambang, adalah mengecualikan minyak curah dari kebijakan DMO. Dengan cara ini, distribusi produsen minyak curah tidak lagi dianggap sebagai hak ekspor. Di sisi lain, penghapusan minyak curah dari peraturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita dan mengurangi konsumsi minyak dalam jumlah besar di masyarakat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel