Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong disetujuinya Perjanjian Perdagangan Preferensi Indonesia-Iran (II-PTA) untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor Indonesia di Timur Tengah melalui Keputusan Presiden (Perpres).

Menteri Perdagangan (Mindag) Zulkifli Hassan mengatakan, alasan ratifikasi PTA II melalui proses Perpres adalah untuk melaksanakan perjanjian perdagangan secepatnya, yakni Januari 2025.

PTA II ditandatangani oleh menteri perdagangan kedua negara pada 23 Mei 2023 setelah melalui 7 putaran perundingan yang dimulai pada November 2010.

“Saya berharap PTA II ini bisa disahkan melalui Perpres agar kita bisa segera memetik manfaatnya dan dimanfaatkan bagi pelaku usaha,” kata Zulhas dalam rapat dengan Komisi VI DPR-RI Ngathi, Senin (8/7). . /) 2024).

Selain itu, alasan pengukuhan PTA II melalui Perpres, kata Zulhas, karena konten yang dikontrol tidak berdampak luas. Hal ini karena PTA seringkali terbatas pada hal-hal yang disepakati, tidak seperti Perjanjian Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang lebih kompleks.

Dalam Komitmen II PTA, Indonesia sepakat untuk menghapus 33 celah pajak produk Iran, kata Zulhas. Sebaliknya, Iran menghapus 88 postingan produk Indonesia.

Rinciannya, penghapusan atau penurunan harga Iran mencakup produk minyak dan mineral. zat kimia; besi dan baja; Aluminium di apotek; Mesin dan peralatan; perlengkapan kendaraan; Yoghurt kertas dan keju; sayuran, madu, buah-buahan dan kacang-kacangan; ikan dan lain-lain.

Sementara itu, Indonesia mendapat pesan dari Iran mengenai penghapusan atau pengurangan tarif, termasuk pada produk-produk braket; pangan berbahan dasar minyak bumi; Produk tekstil dari kertas karet obat; kayu dan produk kayu; Alas kaki, kapas, mesin dan peralatan listrik; Minyak sawit sepeda motor; kopi dan teh kakao tembakau; rempah rempah; Buah-buahan, sayuran dan ikan.

“Struktur harga Iran yang tinggi menjadi kendala terbesar bagi produk Indonesia untuk bersaing,” ujarnya.

Melalui penerapan II PTA, Indonesia bertujuan untuk meningkatkan nilai ekspor ke Iran hingga US$494 juta dan meningkatkan surplus perdagangan dengan Iran menjadi $468 juta pada tahun 2030. Sementara itu, Zulas mengatakan surplus perdagangan Indonesia dengan Iran akan mencapai US$183,4 pada tahun 2023. Satu juta.

Iran dinilai memiliki potensi yang kuat sebagai pasar non-tradisional ekspor Indonesia. Sebab, negara yang dulu bernama Persia ini berpenduduk 88 juta jiwa dengan pendapatan US$4.700 per orang. Iran merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-62 dan sumber impor ke-110.

“Iran sebagai negara terbuka memiliki posisi yang baik bagi Indonesia sebagai hub perdagangan kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Eropa,” ujarnya.

Sementara itu, di penghujung rapat kerja, Komisi VI DPR-RI sepakat persetujuan II PTA harus disetujui melalui proses Keputusan Presiden.

Meski demikian, DPR kembali menegaskan Kementerian Perdagangan harus tetap memperhatikan faktor geopolitik, hambatan tarif dan non-tarif, serta ukuran pasar pada II PTA sebelum penerapannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel