Bisnis.com, Jakarta – Teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dapat digunakan sebagai perantara penagihan utang (DC), dengan menggunakan agen AI untuk menagih utang, kata perusahaan teknologi Glair.
CEO Glair William Lim mengatakan aplikasi kecerdasan buatan banyak digunakan di berbagai bidang, mulai dari dukungan pelanggan, rekrutmen, pelatihan hingga penagihan utang.
William mengatakan dengan menggunakan AI dapat membuat dukungan pelanggan hingga 90% 24/7. Selain itu, AI digunakan dalam rekrutmen, yaitu mewawancarai dan mengevaluasi kandidat, serta agen suara AI.
Selain itu, William menambahkan pemanfaatan kecerdasan buatan juga dapat digunakan dalam aspek pelatihan melalui peran agen kecerdasan buatan.
“Saat ini pun debt collector sudah bisa tergantikan dengan kecerdasan buatan karena bisa menghubungi klien atau nasabah secara langsung,” Senin (9/9/2019). 2024).
Ia menjelaskan bahwa agen AI adalah sistem yang dapat memikirkan suatu masalah menggunakan LLM (model bahasa besar), membuat rencana untuk menyelesaikan masalah, dan melaksanakan rencana tersebut dengan bantuan seperangkat alat.
Dengan kata lain, agen AI adalah sistem dengan kemampuan penalaran, memori, dan alat yang canggih untuk melakukan tugas. Dengan keunggulan tersebut, AI dapat berperan sebagai debt collector yang lebih manusiawi.
“Agen secara otomatis menanyakan berbagai pertanyaan kepada pelanggan, mencari informasi di dokumen internal, dan memberikan solusi,” jelasnya.
Perkembangan lainnya, Presiden Jokowi juga menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Tanah Air. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika juga berencana untuk mempercepat penerapan peraturan kecerdasan buatan dan berencana untuk menerbitkannya dalam waktu dua bulan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan, penunjukan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru akan mempercepat penyusunan regulasi kecerdasan buatan.
Saat ini pengawasan kecerdasan buatan menjadi salah satu tugas utama yang harus diselesaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam jangka pendek. Selain AI, tugas lainnya adalah implementasi RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), pemberantasan perjudian online, perbaikan arsitektur data nasional dan pemerintah, serta pemanfaatan AI untuk memberikan layanan publik.
Makanya dua bulan lagi kita tambah wakilnya,” kata Nizar saat seminar nasional di Jakarta, Selasa (20/8/2018). “). 2024).
Nezar menjelaskan, ada juga hal yang masih dalam pembahasan terkait regulasi yang sedang dikembangkan, seperti Peraturan Perlindungan Data Pribadi (PP PDP) pemerintah terkait penggunaan data oleh pengembang AI.
Selain itu, Nezar mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menyiapkan regulasi menyusul terbitnya surat edaran (SE) tentang adopsi kecerdasan buatan.
“Sekarang kami sedang menyusun peraturan baru, mungkin peraturan menteri atau nanti Perda Perpres [Peraturan Perpres],” ujarnya.
Nezar menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap dapat mengembangkan regulasi yang lebih kompleks dan kuat dalam bentuk undang-undang yang berpedoman pada AI Notice (SE) Nomor 9 Tahun 2023. Katanya misalnya bagaimana cara mengontrol. Bias atau diskriminasi dalam algoritma. Begitu pula dengan penerapan prinsip akuntabilitas dan permasalahan terkait hak cipta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel