Bisnis.com, Jakarta – BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI mengungkap hasil kajian surveilans aktif dan sistematis terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Berdasarkan laman resmi BPOM, penelitian pada Minggu (5/5/2024) mengungkap lima hasil. Pertama, manfaat pemberian vaksin AstraZeneca Covid-19 lebih besar dibandingkan risiko efek sampingnya.
Kedua, belum ada laporan kejadian terkait keamanan seperti sindrom trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah pada vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
Ketiga, hasil studi WHO menunjukkan kejadian TTS terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca tergolong sangat jarang (kurang dari 1 kasus per 10.000 kejadian).
Keempat, TTS jarang terjadi 4-42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Kelima, pemantauan keamanan vaksin AstraZeneca Covid-19 tetap dilakukan berupa pengawasan rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.
Lebih lanjut, AstraZeneca menjelaskan bahwa studi keamanan pasca-otorisasi (PASS) memantau keamanan vaksin Covid-19 terkait dengan kejadian BPOM, TTS, atau pembekuan darah.
Selain itu, industri farmasi yang memiliki izin penggunaan darurat (EUA) harus menjaga izin tersebut dan menyampaikan laporan kepada BPOM.
Sebagai informasi, EUA BPOM untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca telah disetujui pada 22 Februari 2021. Lebih dari 73 juta dosis telah diberikan dalam program vaksinasi di Indonesia.
Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia dikelola oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Komite Nasional Penyidikan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI).
Saat ini vaksin AstraZeneca Covid-19 sudah tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi. Berdasarkan hasil pemantauan dan pengendalian BPOM, saat ini belum ada vaksin yang beredar di Indonesia.
Lihat Google Berita dan berita serta artikel lainnya di WA