Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah akan membuka pintu impor untuk menjamin produksi berkelanjutan bagi industri konstruksi tanah air. 

Peraturan tersebut juga bertujuan untuk mendorong persaingan harga yang membuka peluang bagi operator migas, dimana lebih dari separuh produknya diolah oleh mitra PT Pertamina (Persero). 

Aturan tersebut tertuang dalam rancangan Peraturan Negara (RPP) tentang gas bumi untuk keperluan rumah tangga. Raperda tersebut tengah digodok Kementerian Perindustrian selama 2 tahun terakhir.  

Menteri Perindustrian (Manperin) Agus Gumiwang Kartasmita mengatakan, rancangan kebijakan di tingkat peraturan pemerintah telah disetujui Presiden Jokowi dalam rapat terkait HGBT di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

PP 2024 tentang Kawasan Industri berbunyi: “Dalam RPP, kawasan industri diberi wewenang untuk mengelola gas bumi untuk disuplai dan didistribusikan kepada industri atau kepada penyewa, termasuk impor” / 2024).

Nantinya, sektor industri bisa berupa pembangunan infrastruktur infrastruktur. Selain itu, sektor industri diperbolehkan mengimpor gas dengan sistem tata niaga terbuka atau kompetisi pasar. 

Namun permasalahannya, pihaknya hanya bisa memberikan pelayanan kepada penyewa yang terkait dengan mendatangkan gas bumi sebagai bahan baku dan membawa gas bumi ke industri untuk menghasilkan listrik, katanya. 

Melalui kebijakan tersebut, ia yakin industri hulu gas bisa semakin sehat dan kompetitif. Permasalahan ini akan membuat pasokan dan harga gas berkelanjutan bagi industri dalam negeri. 

“RPP gas bumi dalam negeri ini juga mendorong sektor gas yang lebih tinggi menjadi sehat, tanpa persaingan, tanpa monopoli lagi,” ujarnya. 

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur kewajiban pasar dalam negeri atau DMO gas bumi sebesar 60% untuk konsumsi dalam negeri dan industri padat energi.

Sementara itu, usulan harga gas dalam negeri juga akan dibarengi dengan kebijakan penetapan harga gas bumi (HGBT) yang lebih ketat, dan industri pengguna mulai dari sumur hingga titik kontak (plant gate). 

“Dalam waktu dekat akan ditandatangani,” kata Egg.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan konsumsi gas Tanah Air pada tahun 2023 mencapai 3,745 juta meter kubik per hari (MMscfd) atau 68,2% dari total produksi. Selebihnya, produksi gas dalam negeri dijual di pasar ekspor.   

Konsumsi gas dalam negeri sebagian besar berasal dari sektor industri yakni sekitar 1.516 MMscfd, sedangkan sekitar 16 MMscfd berasal dari jaringan pipa gas dalam negeri (Jargas). Sejauh ini, saluran gas telah terpasang untuk sekitar 900.000 rumah tangga (SR), dan akan terus diperluas ke depannya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA