Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi tuan rumah dan moderator pertemuan antara manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan perwakilan pemegang polis di kantor OJK pada Selasa (20/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pelaku Usaha dan Perlindungan Konsumen OJK Sektor Jasa Keuangan. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan manajemen Jiwasraya dan enam pemegang polis yang mengundurkan diri dari rencana restrukturisasi dan pengalihan polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Dalam kesempatan tersebut, Rizal mengatakan OJK sangat memahami permasalahan yang dihadapi para pemegang polis Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi dan berharap para pemegang polis Jiwasraya yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut dapat menyampaikan keinginannya. Dia menjelaskan, pernyataan tidak keberatan yang disampaikan Jiwasraya terhadap Rencana Pemulihan Keuangan (RPK) merupakan bagian dari perlindungan konsumen. 

Adapun solusi pemegang polis Jiwasraya, OJK menyadari kepentingan seluruh pemegang polis, baik yang menerima restrukturisasi maupun yang menolak restrukturisasi, kata Rizal dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (22/8/2024). .

Namun Rizal mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti nilai sisa aset Jiwasraya dan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi.

Menurut manajemen Jiwasraya, sejauh ini hampir seluruh pemegang polis (99,7%) menyetujui rencana restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life.

Dalam rapat terkait, Rizal menyampaikan bahwa tertanggung meminta kepada pemegang saham atau manajemen Jiwasraya untuk segera menyelesaikan pembayaran dana tertanggung yang telah diputuskan pengadilan. Bagi pemegang polis yang tidak setuju dengan rencana restrukturisasi dan telah memulai proses hukum dengan mengajukan gugatan terhadap Jiwasraya, OJK juga menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. 

Untuk itu, OJK menghimbau para pihak, termasuk Jiwasray, untuk menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegas Rizal. 

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel