Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan meminta informasi kepada Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa pencurian data pribadi di Bogor.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada Indosat Ooredoo Hutchison terkait aliran data pribadi berupa kartu tanda penduduk masyarakat.
Budi pun memerintahkan Indosat Ooredoo Hutchison untuk memastikan kasus kebocoran data publik ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kominfo akan meminta penjelasan Indosat dalam rangka evaluasi dan pencegahan juga agar kasus serupa tidak terulang kembali, kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8/2024).
Tak hanya itu, Budi juga meminta seluruh operator seluler memastikan perlindungan data masyarakat serta mematuhi UU Telekomunikasi dan UU Perlindungan Data Pribadi.
“Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi harus memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas layanan, dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang berinisial PMR dan L dalam kasus dugaan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi tanpa izin untuk mengejar tujuan penjualan.
Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua orang tersebut bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai pengelola cabang dan operator. Keduanya menargetkan penjualan 4.000 kartu SIM Indosat Ooredo.
“Di sana mereka mengajukan permintaan ke PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan tujuan bisa menjual 4.000 kartu sim. Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada bisa menjual 4 ribu kartu sim Indosat setiap bulannya,” dia. katanya. ungkapnya dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/8/2024).
Bismo menambahkan, pelaku menyalahgunakan identitas 3.000 warga Kota Bogor untuk mengejar tujuan tersebut dan memperoleh uang sebesar Rp25,6 juta.
Berdasarkan perannya, PMR bertugas memasukkan kartu SIM ke ponsel target untuk mengisi data tanpa izin dan aplikasi cantik.
Kemudian datang perintah dari Indosat untuk mendaftar, sehingga pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncul data NIK. Kemudian data yang muncul secara otomatis itu biasanya digunakan pelaku untuk mendaftar, tambahnya.
Sementara itu, polisi sendiri menyita banyak barang bukti komputer, 4000 kartu IM3 Indosat dengan kuota 9 GB; 2.000 kartu Indosat IM3 dengan kuota 6 GB; 1200 kartu Indosat IM3 dengan kuota 3 GB; Telah didaftarkan 2000 kartu IM3 Indosat dengan kuota 0 GB hingga 200 kartu IM3 Indosat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel