Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta maaf atas ditangkapnya puluhan pegawai Komdigi terkait kasus perjudian online.

Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat di Jakarta Utara, Selasa (11/12/2024). 

“Seperti yang mungkin sudah Saudara lihat kemarin. Mohon maaf juga bapak dan ibu ada yang dari kantor kami ada yang terlibat (perjudian online),” kata Meutya sambil terisak-isak.

Meutya mengaku sedih dengan kejadian tersebut. Sebab, dia menganggap pegawai Komdig seperti anaknya sendiri.

Sementara itu, Meutya mengaku akan mengunjungi RPTRA Intiland Teduh Semper Barat hari ini. Pertama ada undangan dari warga Länsi Semper.

Selain itu, ia datang ke Semper untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setelah menyampaikan bahwa Kecamatan Cilincing merupakan wilayah dengan jumlah kasus judi online terbanyak di DKI Jakarta.

“Jadi saya ingin mengajak ibu-ibu semua (untuk menghapus perjudian online), bahkan di Komdig pun alatnya terbatas,” kata Meutya.

Sebelumnya, polisi menangkap 11 orang terkait dugaan perjudian online. Di antara 11 orang tersebut, terdapat orang yang diduga merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, selain oknum Komdig, polisi menangkap beberapa warga sipil.

“Ini 11 orang, sebagian di antaranya pegawai Komdig, termasuk tenaga profesional Komdig,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/1/2024).

Ade menjelaskan, petugas Komdig dan tenaga profesional ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang dilimpahkan. Mereka diketahui mempunyai izin untuk memblokir situs judi online, namun kenyataannya tidak melakukan hal tersebut.

“Namun mereka menyalahgunakannya, dan meskipun mereka mengetahuinya, mereka tidak memblokir informasinya,” katanya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan kasus ini masih menunggu keputusan dan beberapa orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada petugas perlindungan data,” kata Ade.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel