Bisnis.com, Jakarta – Proses lelang ulang Tol terpanjang di Bali, Tol Gilimanuk-Mengwi, sudah memasuki tahap prakualifikasi. Sedangkan nilai investasi proyek tersebut mencapai 25,4 miliar dolar.

Batas waktu penyerahan dokumen prakualifikasi adalah 6 Desember 2024, mengutip dokumen Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Selasa (12/11/2024).

“Semua badan usaha, baik badan usaha perseorangan maupun konsorsium, berwenang mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh orang yang diberi kuasa oleh ketua direktur atau ketua direktur perusahaan, dengan melampirkan surat kuasa,” mengutip manajemen BPJT. Selasa (12/11/2024).

Sementara itu, proses prakualifikasi diperpanjang. Pasalnya, proses lelang ulang Tol Gilimanuk – Mengwi pada tahap prakualifikasi sebelumnya telah berakhir pada 1 Oktober 2024.

Setelah berkali-kali tertunda, nilai investasi tol sepanjang 96,84 kilometer (km) itu meningkat Rp800 miliar dari nilai investasi semula Rp24,6 triliun menjadi Rp25,4 triliun.

Sementara itu, ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan investor pada proyek Jalan Tol Gilimanuk-Megwi meliputi pembiayaan, perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pengoperasian dan pemeliharaan seluruh ruas tol. jalan.

Nantinya, pemerintah akan memasukkan bantuan pembangunan pemerintah pada seksi 3 dari Soka hingga Mengwi.

Sekadar informasi, lelang ulang Jalan Tol Gillimanook – Mengwi gagal karena pengembang awal tidak mendapatkan dana atau investasi untuk melakukan pekerjaan konstruksi tersebut.

Padahal, pembukaan Tol Gilimanuk-Mengwi telah dilakukan pada 10 September 2022.

Jalan tol ini rencananya akan dibangun di 3 kabupaten, 13 kelurahan, dan 58 desa. Pembangunan jalan tol ini dibagi menjadi tiga seksi.  Rinciannya, Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer (km), Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 kilometer, dan Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 kilometer.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel