Bisnis.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil jalur hukum terkait kecelakaan truk di perlintasan sebidang (JPL 714) antara KA 70 (KA Katakshaka penghubung Stasiun Gambhir-Yogyakarta) dan Stasiun Sentolo-Revulu. Pukul 03:52 WIB.

Wakil Presiden Humas KAI Anne Purba mengatakan KAI akan mengambil tindakan hukum terkait kejadian tersebut. Kini sopir truk tersebut telah diamankan di Polsek Buntal. 

Kerugian yang dialami KAI akibat kejadian tersebut masih dihitung, kata Annie Purba dalam keterangan resmi, Rabu (25/9/2024). 

Annie menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan KA Taksaka tersebut. Seluruh awak dan penumpang KA Taksaka selamat. 

Insinyur dan asisten masinis kereta api Taksaka mengalami luka-luka dan kemudian dirawat di RS PKU Muhammadiyah Watts.

Hal pertama yang dilakukan KAI adalah memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal serta mempercepat evakuasi untuk mengantisipasi penundaan secepat mungkin. Kronologi Truk Molen hingga Kereta Taksaka

Kejadian bermula ketika pengemudi truk bernomor registrasi B 9240 UIQ tidak menghiraukan sirene atau isyarat kereta api yang lewat. Jadi dia terjebak dan tegang.

Kecelakaan tersebut menyebabkan beberapa gangguan perjalanan kereta api, rusaknya fasilitas rel New Livery Taksaka dan prasarana pos perlintasan. 

“Mekanik/asma kami perlu dirawat di rumah sakit,” kata Annie. 

KAI selalu mengimbau pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan di jalan. Saat kereta hendak melintas, sirine/sinyal atau palang mulai menutup sehingga pengguna jalan harus berhenti.

Hal ini sesuai dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009: ‘Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya, pengendara wajib berhenti pada saat isyarat berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup. dan/atau. ada isyarat lain, berikan prioritas pada kereta, Berikan prioritas yang tepat pada kendaraan yang melintasi lintasan terlebih dahulu’.

“Selain menaati rambu, kami meminta masyarakat berhati-hati saat melintasi jalan raya yang memiliki jalur kereta api. Selalu berhenti, tengok ke kiri dan ke kanan, kalau aman silakan. KAI akan terus memberikan saran keselamatan “sebagai tindakan preventif baik internal maupun eksternal untuk mengurangi angka kecelakaan terutama di perlintasan sebidang,” kata Anne.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA