Bisnis.com, Bengali – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penegakan hukum yang tidak perlu seperti kasus Karen Augustiawan membuat PT Pertamina (Persero) ragu mengambil keputusan strategis.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla (JK) pada Selasa (9/7/2024) saat mengunjungi PT Pertamina Hulu Rokan, Bengalis, Lapangan Duri di Riau. Seperti diketahui, keluarga Jusuf Kalla merupakan pemilik PT Bukaka Teknik Uttam Tbk. (BUKK), yang memasok peralatan untuk produksi jarak jauh.

Ditanya mengenai target produksi minyak dan gas (migas) Tanah Air, JK mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebabnya, seperti cadangan produksi dan faktor alam dalam eksplorasi.

Meski demikian, JK menyoroti ada pula faktor penegakan hukum yang mempengaruhi kebebasan Pertamina mengembangkan usaha.

“Asal beriman.. Pertamina pasti akan melawan. Pemerintah tidak boleh mengambil langkah hukum yang tidak diperlukan seperti Karen [Agustiawan] misalnya. Pertamina takut untuk mengatasinya dengan baik,” kata Jusuf Kalla, Selasa (9/7/2024).

Ia merujuk pada kasus mantan Direktur Utama Pertamina Karen Augustiavan yang divonis 9 tahun penjara karena korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LGN) di Pertamina.

Saat menjabat, Karen menandatangani perjanjian kontrak dengan Corpus Christi Liquification (CCL) LLC. Ia menyetujui pengembangan bisnis gas untuk beberapa potensi kilang LNG di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

JK menilai aturan hukum harus diterapkan secara proporsional. Baginya, tindakan hukum yang tidak perlu justru menghambat optimalisasi produksi migas dalam negeri.

“Sekarang minta ke Pertamina, ambil kebijakan, semua ragu,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel