Bisnis.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang maskapai penerbangan domestik dan internasional meningkat menjadi 6,04 juta dan 1,59 juta penumpang pada Juli 2024. 

Lalu lintas penumpang udara di bulan Juli meningkat setiap bulan dan setiap tahun. 

Di antara maskapai penerbangan dalam negeri, BPS mencatat 6,04 juta penumpang, pertumbuhan year-on-month (MoM) sebesar 11,04%.

Sedangkan meningkat 1,53 persen year-on-year (yoy) menjadi 5,95 juta. 

Untuk maskapai internasional, BPS mencatat pertumbuhan 20,12% yoy menjadi 1,59 juta penumpang dibandingkan 1,33 juta penumpang pada periode yang sama tahun lalu. 

Sementara itu, penumpang maskapai internasional meningkat sebesar 1,36 persen pada bulan Juni, naik dari 1,57 persen. 

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menjelaskan, jumlah penumpang tepat waktu saat tarif dinaikkan merupakan keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan. Ini adalah tren pasar.

“Jadi kalau permintaannya naik, maka harga [tiket] akan berubah ke kisaran atas atau harga atas [TBA]. Kalau permintaannya turun, tapi harganya turun,” kata Baiu, Kamis (2). /9/2024). ).

Peningkatan jumlah keberangkatan ini disebabkan oleh upaya pemerintah mengatasi permasalahan mahalnya tiket pesawat dan serikat pekerja. 

Seperti disebutkan sebelumnya, Menteri Kemaritiman dan Menteri Koordinator Luhut Binsar Panjaitan saat ini tengah membahas isu terkait harga tiket pesawat, seperti biaya bahan bakar penerbangan, pajak, tagihan penerbangan, dan suku cadang.  

Luhut kepada wartawan, Senin (19/8/2024) “Banyak alasannya, jadi kita bahas harga mana yang bisa kita turunkan, misalnya harga bahan bakar [avtur].” 

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mengatakan gugus tugas sedang membahas proyek penghindaran pajak tiket pesawat. Rencana pembatalan tersebut dapat menurunkan harga tiket hingga 11 persen. 

Lihat berita dan artikel lainnya tentang Google Berita dan Channel Watch