Bisnis.com, Jakarta — Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) melaporkan jumlah bank ekonomi (BPR) di Indonesia semakin berkurang. Meski demikian, OJK menilai dengan berkurangnya jumlah BPR, kinerjanya semakin membaik.
Direktur Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan data, jumlah BPR di Indonesia pasti berkurang dari 1.623 bank pada Desember 2021 menjadi 1.566 bank pada Maret 2024.
Banyak faktor yang menyebabkan merosotnya BPR. Pertama adalah konsolidasi. “Sebenarnya arah pengembangan BPR selanjutnya berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, kami akan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat BPR melalui merger, akuisisi dan cara lainnya,” demikian konferensi pers bulanan OJK (RDKB). pada Senin (13/5/2024).
Dijelaskannya, saat ini OJK telah menyetujui penggabungan BPR besar hingga Maret 2024, 43 BPR akan menjadi 14 BPR melalui merger. Terdapat juga 32 BPR yang sedang menyelesaikan syarat konsolidasi menjadi 10 BPR.
Faktor penurunan jumlah BPR yang kedua adalah karena adanya pembatalan izin usaha oleh OJK. Sementara itu, OJK tahun ini mencabut izin operasional 11 bank pailit, semuanya BPR.
Bank bangkrut yang baru muncul adalah PT BPR Dananta. Bank asal Kudus ini dicabut izin usahanya oleh OJK berdasarkan perintah direksi OJK no. KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 perihal pembatalan PT BPR Dananta. Lisensi bisnis.
Sementara itu, empat bank di Indonesia bangkrut pada tahun lalu. Sejak 2005, total 133 bank bangkrut di Tanah Air.
Selain itu, ke depan jumlah BPR akan terus berkurang seiring dengan bertambahnya modal.
OJK telah secara pasti menetapkan persyaratan minimum modal ekuitas dan modal inti minimum yang harus dipenuhi BPR, sesuai peraturan OJK (POJK) nomor 5/POJK.03/20215. Modal saham minimum BPR/BPRS ditetapkan sebesar Rp6 miliar yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31 Desember 2024.
Namun, Dian menjelaskan dengan pengurangan jumlah BPR, kinerjanya tidak terpengaruh. “Sesuai data statistik, kredit dan DPK [dana pihak ketiga] terus mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan kredit terus 7% dan 8%,” kata Dian.
Menurutnya, pengurangan jumlah BPR, misalnya melalui merger, justru memperkuat BPR. Hal ini karena konsolidasi disertai dengan peningkatan kontrol dan risiko.
OJK juga menargetkan pengurangan jumlah BPR menjadi hanya sekitar 1.000 BPR untuk melayani nasabah di seluruh Indonesia.
“Persaingan di satu tempat akan sehat. Ada indikator yang kita gunakan agar jumlah [BPR] cukup,” kata Dian dalam wawancara khusus dengan Bisnis akhir tahun lalu (22/12/2023).
Selain itu, OJK juga mengarahkan BPR menjadi bank komunitas. “Jadi pelayanan pelanggan lebih personal,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel