Bisnis.com, INDRAMAYU – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menanggapi rencana Buloq mengakuisisi perusahaan asing sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arief yang juga anggota Dewan Pengawas Perum Bulog mengatakan, pihaknya belum menerima pesanan pembelian beras dari sejumlah produsen beras luar negeri.
Namun pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai rencana tersebut agar Indonesia bisa memiliki cadangan pangan di luar negeri.
“Saya belum dapat amanahnya, tapi kalau itu idenya, kita akan cari tahu agar bisa stok pangan,” kata Arief kepada media, Selasa (6/11/2024).
Menurutnya, ide yang diajukan Presiden Jokowi cukup bagus karena bisa membantu memenuhi kebutuhan beras nasional Indonesia jika produksi dalam negeri tidak mencukupi.
Jika pertumbuhan penduduk lebih cepat dibandingkan produksi beras nasional, hal ini juga dianggap sebagai salah satu harapan pemerintah.
Meski demikian Arief menegaskan, pemerintah lebih memilih produksi lokal jika tugas tersebut dilakukan Bulog.
“Tetapi yang pertama kami dorong adalah produksi lokal.
Sementara itu, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa meyakini misi tersebut dapat membantu menjamin pasokan beras lokal jika harga beras global naik.
Dengan demikian, mengingat ketersediaan beras yang tersedia hanya 10% dari beras yang diperdagangkan di dunia atau setara dengan 50 juta ton, Indonesia tidak akan terpengaruh oleh tingginya harga beras global, sementara banyak negara membutuhkan beras.
“Nah, dari sudut pandang ini, lebih aman bila kita memiliki sumber daya sendiri di luar negeri melalui kerja sama dengan negara yang bersangkutan,” ujarnya.
Andreas berharap sistem ini tidak hanya diterapkan pada produk beras saja, namun juga pada produk pangan lainnya. Misalnya, sapi hidup di Australia dan Selandia Baru.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Perum Bulog membeli sejumlah produsen beras di Kamboja.
Berdasarkan instruksi tersebut, Lühut menyatakan dirinya bertanggung jawab untuk menjalankan tugas tersebut.
“[Proses akuisisi] memang sudah diikuti, tinggal uji kelayakannya saja,” kata Luhut, Senin (6/11/2024).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel