Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar pertemuan dengan menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann pada akhir Mei 2024.  

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan tersebut perlu dilakukan untuk membahas lebih lanjut proses keanggotaan Indonesia di OECD. 

“Sekretaris Jenderal [OECD] akan berkunjung ke Indonesia akhir bulan ini, akan bertemu dengan Presiden, dijadwalkan datang pada 28-29. Mei,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis. . (16.5.2024).

Di sisi lain, lanjut Airlangga, pemerintah sedang menyiapkan memorandum untuk memenuhi persyaratan keanggotaan OECD. Bayangkan saja pemerintah Indonesia belajar dari Chile yang hanya membutuhkan waktu 3 tahun untuk menjadi anggota resmi.

Airlangga kemudian menegaskan akan membuat memorandum yang mencakup 26 sektor di Steering Committee OECD setelah proses aksesi. 

Menurut dia, catatan yang masuk dalam steering komite anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, kebijakan konsumen, ekonomi digital, dan kebijakan teknologi.

“Arahan Presiden adalah membentuk kantor manajemen proyek di bawah kantor kementerian koordinator yang mencakup seluruh kementerian dan ini untuk memantau proses transformasi negara yang tergabung dalam OECD,” imbuhnya. 

Pasalnya, kata Airlangga, dalam proses aksesi tersebut, Indonesia wajib menyerahkan memorandum awal untuk menjaga standar dan persyaratan keanggotaan OECD.

Ia menjelaskan, dokumen tersebut berisi informasi rinci mengenai kebijakan ekonomi, praktik pemerintahan, dan kerangka hukum negara.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, proses aksesi ini tidak hanya fokus pada penyesuaian kebijakan dan regulasi, namun juga melibatkan penilaian komprehensif oleh OECD untuk memastikan Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang berada di berbagai bidang ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan. kolaborasi. .

“Indonesia diberi waktu 280 hari atau sekitar 9 bulan untuk menyiapkan dokumen memorandum pertama. Nah, setelah aksesi ini, proses selanjutnya bagi Indonesia adalah membuat memorandum pertama,” pungkas Airlangga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel