Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan proyek pengembangan PT Surya Inter Wisesa (SIW) sebagai anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD) di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Banten.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Pemerintah (PP) no. 38/2024 tentang Banten Ekonomi Khusus Bidang Pendidikan, Teknologi, dan Kesehatan Global dan mulai berlaku pada tanggal 7 Oktober 2024.
“Undang-undang pemerintah ini menetapkan kawasan ekonomi khusus untuk pendidikan, teknologi, dan kesehatan global,” bunyi Pasal 1 rencana tersebut, yang dikutip Selasa (8/10/2024).
Rinciannya, KEK seluas 59,68 hektar ini terdiri atas wilayah timur seluas 28,83 hektar yang terletak di Kabupaten Cisauk, Provinsi Tangerang, Provinsi Banten, dan wilayah barat seluas 30,85 hektar yang terletak di Kecamatan Pagedangan. ,Tangerang. Kabupaten, Banten.
Kedepannya, kegiatan usaha yang akan berlangsung di KEK Banten meliputi penelitian, ekonomi digital dan pengembangan teknologi, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif.
Setelah terbitnya PP no. 38/2024, pemerintah memerintahkan agar Dewan Nasional KEK menerbitkan dokumen keputusan kepada badan usaha dalam pembangunan dan pengelola daerah untuk melaksanakan pembangunan dan pengelolaan KEK Banten. Surat keputusan akan diterbitkan dalam jangka waktu 7 hari sejak berlakunya PP ini.
“Sektor komersial bertanggung jawab untuk membiayai pengembangan dan pengelolaan Zona Internasional Pengetahuan, Teknologi, dan Zona Ekonomi Khusus,” kata Pasal 5(2).
Selain itu, pemerintah memberikan waktu kepada pelaku usaha untuk mengembangkan KEK Banten hingga siap beroperasi segera setelah 36 bulan setelah berlakunya undang-undang ini. Saat ini perencanaan operasional meliputi perencanaan peralatan dan prasarana, sumber daya manusia, dan sistem manajemen.
Nantinya, Dewan Negara KEK akan menilai penyelesaian proyek pembangunan dan program pengelolaan KEK. Apabila berdasarkan penilaian KEK Banten belum siap digunakan setelah masa konstruksi berakhir, maka Dewan Negara KEK akan melakukan perubahan wilayah atau wilayah, menyelesaikan permasalahan pengembangan KEK atau menetapkan batasan. untuk jangka waktu 2 tahun.
Dalam hal penambahan waktu disetujui dan KEK Banten belum siap bekerja karena force majeure atau kelalaian pusat usaha, Dewan Negara KEK dapat menyetujui perpanjangan waktu kerja.
“Majelis Nasional KEK dapat menyetujui perpanjangan jangka waktu pembangunan untuk jangka waktu 3 tahun,” bunyi Pasal 6 alinea kelima.
Namun apabila KEK Banten belum siap bertindak, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden pencabutan nama KEK Banten, disertai rancangan kebijakan pemerintah terkait pencabutan aturan tersebut.
Pada bagian penjelas kebijakan ini, pembentukan KEK Banten bertujuan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, serta mendukung perluasan lebih lanjut pembangunan perekonomian negara.
Pemerintah memperkirakan sebagian wilayah di Tangerang siap dikembangkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dekat Bandara Soekarno-Hatta dan memiliki infrastruktur yang memadai. Daerah ini juga mempunyai perguruan tinggi luar negeri yang siap mengembangkan kegiatan pendidikan di daerah ini.
Sebagai konsultan, PT Surya Inter Wisesa juga memiliki jaringan dokter internasional khususnya di bidang kedokteran. Di bidang teknologi, pusat digital dan program start-up telah berkembang.
Berdasarkan potensi dan manfaatnya, perseroan kemudian mengusulkan penyediaan KEK Banten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang KEK.
Selain itu, PT Surya Inter Wisesa (SIW) sebagai anak usaha PT Bumi Serpong Damai (BSD) akan mengembangkan KEK di lahan seluas 59,68 hektar dengan target investasi sebesar Rp 18,8 triliun jika sudah beroperasi penuh dan terserap. 13.446 pekerja.
Kegiatan usaha di KEK Tangerang meliputi bidang pendidikan dengan kinerja Monash University sebagai universitas terbaik ke-42 dunia, bidang penelitian, ekonomi digital dan pengembangan teknologi dengan target 100 start-up, sektor peternakan sehat dengan campuran kegiatan. dan industri manufaktur.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel