Bisnis.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau seluruh K/L menghemat minimal 50% perjalanan dinas hingga sisa tahun ini.
Shri Mulyani dalam DPA Tahun Anggaran (TA) 2024 menuntut pengurangan anggaran perjalanan dinas Kementerian/Lembaga (K/L) minimal 50%. Artinya, lebih dari 50% bisa dipangkas.
Himbauan tersebut ia keluarkan melalui Surat Edaran No. S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024.
Pada tahun 23 Oktober 2024 dan Sesuai instruksi Presiden RI [Prabowo Subianto] pada rapat kabinet tanggal 6 November 2024, agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun 2024,” tulisnya. Salinan surat diterima pelaku usaha tersebut pada Minggu (11/10/2024).
Dalam surat yang dikirimkan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kantor lembaga pemerintah menyebutkan tujuh poin terkait penghematan tersebut. .
Sri Mulyani meminta para Menteri dan Pimpinan Lembaga mengkaji kembali berbagai fungsi DIPA 2024 yang mewajibkan biaya perjalanan dinas, dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian tujuan program masing-masing K/L.
Namun Bendahara Negara tidak memasukkan tabungan perjalanan dinas untuk departemen yang tugas pokok dan fungsinya memerlukan perjalanan dinas.
Selain itu digunakan untuk biaya perjalanan tetap seperti guru pertanian, penerjemah informasi dan ustadz serta biaya perjalanan dinas kedutaan/lampiran.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta K/L melakukan revisi terkait biaya perjalanan dinas sesuai DIPA 2024.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiato mengatakan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintahan daerah tahun 2024, Prabowo memerintahkan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan efisiensi biaya dalam rangka efisiensi. Dan tidak ada biaya yang harus hilang.
Presiden sangat menekankan agar anggaran pemerintah secara umum harus diarahkan langsung untuk kebutuhan rakyat, kata Bima di SICC Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024).
Ini bukan pertama kalinya seorang presiden menyerukan penghematan biaya perjalanan dinas. Tak heran jika anggaran perjalanan dinas selalu dipangkas demi menghemat uang.
Pasalnya, pada tahun 2023, Jokowi yang menjabat sebagai Presiden RI pertama saat itu memotong dana sebesar Rp 2 miliar. dari anggaran pemerintah negara bagian sebesar 10 miliar dolar. Sedangkan sisanya digunakan untuk perjalanan bisnis dan pertemuan.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023 menemukan adanya permasalahan perjalanan dinas pegawai pemerintah yang tidak mengikuti aturan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga $39,26 miliar.
Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Pusat tahun 2023.
Bahkan, BPK mendapat perjalanan dinas virtual senilai Rp 9,3 jutaan. Bentuknya berupa pembayaran akomodasi virtual perjalanan dinas yang tidak dilakukan BRIN (Rp 6,83 juta) dan Kementerian Dalam Negeri (Rp 2,45 juta).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel