Bisnis.com, JAKARTA — Produsen bahan bangunan dan plastik PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) telah mengumumkan jadwal pembagian dividen sebesar Rp 244,20 miliar. Perkiraan tanggal ex-dividen IMPC adalah 30 Mei 2024.
Impack Pratama Industri telah menyetujui pembagian dividen sebesar 244,20 miliar rupiah sesuai dengan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada Senin (20/5/2024).
Berdasarkan informasi yang diungkapkan Bursa Efek Indonesia (BEI), tanggal ex-dividen IMPC adalah 30 Mei 2024 yakni Kamis pekan depan. Tanggal-tanggal ini adalah tanggal yang umum dan disepakati di pasar.
Selanjutnya, tanggal ex-dividen pasar yang normal dan disepakati adalah 31 Mei 2024.
Sedangkan tanggal ex-dividen pasar tunai adalah 3 Juni 2024, dan tanggal ex-dividen pasar tunai adalah 4 Juni 2024. Record date pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah 3 Juni 2024. Tanggal ex-dividen IMPC adalah 7 Juni 2024.
Sebelumnya, RUPST IMPC memperbolehkan 56,7% laba bersih tahun 2023 dijadikan dividen.
Karena dividen yang dibagikan kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp 244,20 miliar, maka setiap saham akan mendapat dividen tunai sebesar Rp 4,5. Harga tersebut mewakili peningkatan sekitar 50% dari total pembagian dividen sebesar Rp 162,80 miliar pada FY2022.
Jika kita memperhitungkan harga saham saat keputusan dividen saham disepakati sebesar Rp 372 per saham, maka imbal hasil dividen IMPC sekitar 1,2%.
Selain itu, pada rapat Dewan Kota, diputuskan untuk mengalokasikan 98,87 miliar dolar AS dari laba bersih dan mendaftarkannya ke dana cadangan. Sisanya akan dibukukan dan dicatat sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja dan/atau ekspansi usaha IMPC.
Seperti diberitakan, IMPC membukukan laba bersih Rp 430,52 miliar sepanjang tahun 2023. Sedangkan IMPC melaporkan Rp2,86 triliun, meningkat 1,8% dibandingkan pendapatan tahun 2022.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA