Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui Destri Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.
Dalam uji kemampuan dan kepatutan berdasarkan komisi
“Saya anggap itu sebagai sebuah amanah, saya secara default selalu dimanapun saya berada, masa jabatan saya saat itu adalah 5 tahun, ya selama 5 tahun saya konsentrasi untuk melakukan yang terbaik, yang setelah itu saya akan dipercaya lagi untuk melanjutkan hal yang sama atau dapat amanah. Tentu ini saya anggap amanah dan tanggung jawab yang harus diemban, saya pimpin,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan komisi tersebut
“Periode pertama [Destry] sukses dan tidak ada keluhan. “Tadi dia [Destry] jelaskan [visi misi] dan menurut temannya [Komisi XI] sudah tepat, jadi kami putuskan setuju. katanya kepada wartawan.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai pantas jika Destri diangkat kembali menjadi Deputi Gubernur Senior BI, mengingat pengalamannya di sektor keuangan, mata uang, dan perbankan.
Dengan begitu, imbuhnya, Destri selaku Deputi Gubernur Senior bisa melanjutkan kebijakan bank sentral terkait stabilitas rupee dan pendalaman pasar keuangan yang dilakukan BI, misalnya kebijakan terkait setelmen mata uang lokal dan deposito berjangka dalam mata uang asing (TD). instrumen penerimaan devisa dari ekspor.
“Itulah beberapa penemuan yang dilakukan BI yang diharapkan dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan, khususnya stabilitas rupee, sehingga diharapkan juga dapat tercipta perekonomian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Josua menilai upaya BI dalam melakukan pendalaman pasar keuangan perlu semakin diperkuat dan perlu adanya terobosan dalam hal ini.
Oleh karena itu, dengan terpilihnya kembali Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI, kami berharap BI dapat terus mengoptimalkan pasar keuangan yang mendukung pembiayaan dunia usaha, selain mendukung stabilitas harga dan meningkatkan fungsi intermediasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel