Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero). Iwan menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Gerindra

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin, 4 November 2024. 

Selain Iwan Bule, PT Pertamina juga turut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (Persero) yang mengambil keputusan mengenai pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan dan Pengurus Perusahaan dalam keputusan SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/ MBU/11/2024. Beliau mengangkat Oskaria sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Wali Amanat Independen dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Ketua Dewan Direksi Pertamina. Profil Fenerbahce

Berdasarkan profil Bisnis, Iwan Bule merupakan pensiunan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia dan terakhir menjabat Sekretaris Jenderal Lembaga Rehabilitasi Nasional (LEMHANAS).

Ia juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sejak Desember 2023. Iwan Bule merupakan mantan Ketum PSSI yang ke-19, setelah menggantikan Iwan Budianto pada November 2019. Sesuai peraturan yang berlaku, Iwan menjabat sebagai Pengurus. Ketua PSSI hingga 2023.

Pria kelahiran Jakarta pada 31 Maret 1962 ini menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat pada 2018 menggantikan Ahmad Heryawan.

Iwan Bule lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini memiliki karir yang sangat cemerlang. Pada tahun 2012, Iwan Bule diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Setahun kemudian, Iwan Bule menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Iwan dipanggil kembali ke Mabes Polri pada tahun 2015 dan menjabat Kadivkum Polri. Iwan Bule kemudian diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. 

Salah satu kasus terkenal yang ditanganinya adalah pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dilakukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Ia juga turut berperan dalam aksi damai 4 November 2016 terkait dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel