Bisnis.com, JAKARTA – Economic Reform Center (CORE) menilai kenaikan atau kenaikan harga beras impor harus diusut tuntas.

Pengamat Pertanian Center for Economic Reforms (CORE), Eliza Mardian mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk membuktikan kebenaran kenaikan harga beras impor.

Eliza juga mengatakan, lembaga yang terlibat dalam pengadaan beras impor, seperti Perum Bulog, harus dikaji ulang.

Namun masyarakat merasakan adanya penyimpangan dalam proses penyediaan beras impor, mulai dari permasalahan harga beras yang tidak sesuai baku mutu dan juga manajemen impor yang buruk sehingga dapat merugikan negara, jelas Eliza. saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).

Eliza mengatakan, selain merugikan negara, inflasi harga juga akan berdampak buruk bagi masyarakat. Sebab, kualitas beras yang diterima tidak sepadan dengan harganya. 

Ia mengatakan, selain bantuan, beras impor juga diperuntukkan untuk operasi pasar atau sebagai beras SPHP. 

Jadi masyarakat membeli beras tidak sepadan dengan kualitasnya, kata Eliza.

Eliza melanjutkan, sewa dari impor pangan bukanlah hal baru yang terjadi di Indonesia. Katanya, hal ini sangat menggiurkan karena kesenjangan harga internasional dan domestik cukup besar.

Hal ini akan mendorong pencari rente untuk terus mengimpor dan menjual di dalam negeri dengan harga lebih tinggi.

Sebelumnya, Perum Bulog membantah isu kenaikan atau mark up harga beras impor yang disebut-sebut dipasok dari Vietnam bernama Tan Long Group. Perusahaan juga membantah adanya kontrak antara Bulog dan Tan Long Group terkait impor tersebut. 

Mokhamad Suyamto, Direktur Rantai Pasokan dan Pelayanan Publik Perum Bulog, mengatakan kenaikan harga beras impor tidak benar. 

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang dikabarkan akan menawar beras, sebenarnya belum pernah mengajukan penawaran sejak lelang 2024 dibuka. “Jadi tahun ini tidak ada kontrak impor dengan kami,” kata Suyamto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel