Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi membenarkan pemerintah masih mengkaji pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Hasan mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait penerapan undang-undang pembatasan pembelian BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar.

Itu masih dalam kajian. Belum ada keputusan, sampai saat ini belum ada keputusan, ujarnya kepada wartawan di Kantor Sekretariat Kementerian Nasional, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga belum melakukan pertemuan untuk membahas persoalan pembatasan regulasi penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar yang rencananya akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024.

Bahkan, Hasan menegaskan, meski rencananya akan menggelar Sidang Kabinet Paripurna kedua di Ibu Kota Negara (IKN) nusantara pada Jumat (13/9/2024), namun belum ada keputusan mengenai topik yang akan dibahas bersama. pemerintah. meja antara Jokowi dan menteri.

“Sampai saat ini belum ada keputusan. Kami pun tidak tahu [topik sidangnya]. Persetujuan sidang ini ada di kantor kabinet. Saya tidak tahu di depan mereka,” pungkas Hasbi.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membenarkan larangan penerima subsidi Pertalite dan Solar rencananya akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024.

Bahlil mengatakan, saat ini pemerintah masih mempertimbangkan regulasi bagi pengusaha yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut. Ia sangat yakin timnya harus menjalin hubungan terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan ini.

Karena begitu undang-undang keluar, permennya keluar, ada waktunya hubungan. Nah, sekarang saya sedang membahas waktu hubungan, kata Bahlil saat ditemui di Parlemen Senayan. , Selasa (27/8/2024).

Bahlil mengungkapkan, penerapan pembatasan dan kriteria penerimaan BBM sebaiknya dilakukan melalui Peraturan Menteri (Permen).

“Permen, ya permen,” kata Bahlil.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel