Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan produsen iPhone 16 Apple Inc masih belum mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat menjual produk terbarunya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Kartasasmita mengatakan pihaknya masih menunggu komitmen investasi Apple sebesar Rp1,71 triliun. Sedangkan terealisasi Rp 1,48 triliun. 

“Kalau ada iPhone 16 yang kondisinya berfungsi dan bisa berfungsi di Indonesia, berarti saya katakan ilegal. Mohon informasinya karena kami belum mengeluarkan izinnya,” kata Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (22/10/2024). 

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya belum mengeluarkan otorisasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk iPhone 16. Artinya produk iPhone 16 yang digunakan saat ini merupakan produk ilegal. 

“Hanya ada tiga tempat yang bisa menerbitkan IMEI: kami [Kemenperin], Bea Cukai, dan Cominfo,” ujarnya. 

Ia menginformasikan, IMEI yang dikeluarkan Cominfo hanya untuk layanan diplomatik. Selain ketiga institusi tersebut, kinerja produknya patut dipertanyakan. 

“Kami belum mengeluarkan izin edar. Dan saya katakan mereka masih harus melaksanakan komitmen yang telah mereka sepakati di antara kita. Jadi ini sudah pasti ilegal, ini pasti IMEI yang tidak di luar jangkauan kami. “, jelasnya. 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, untuk dapat membeli dan menjual barang impor sepenuhnya, produk tersebut harus memenuhi sertifikasi TKDN.

“IPhone 16 Apple saat ini belum bisa dijual di Indonesia karena masih menjalani proses TKDN yang merupakan salah satu syarat impor ponsel tersebut.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenparin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai Komponen Rumah Tangga, Produk Seluler, Komputer Pocket, dan Komputer Tablet, Pemerintah mengusulkan skema yang disederhanakan untuk mencapai persyaratan TKDN . : Pertama, produksi produk dalam negeri yang dianggap paling ideal. 

Kedua, pola penerapan: diterapkan pada tingkat rumah tangga. Ketiga, rencana inovasi internal. Menurut Agus, dari ketiga rencana tersebut, Apple sebagai pembuat iPhone memilih rencana ketiga, yakni inovasi.  

“Padahal kami sudah memberikan keleluasaan, perusahaan bisa menggunakan tiga rencana, pilih tiga rencana,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.