Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bisa mengakuisisi perusahaan keuangan dari investor asing untuk mengikuti konfirmasi permodalan.

Kepala Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan lainnya, Agusman mengatakan, saat ini terdapat empat perusahaan keuangan yang melaporkan telah melakukan pembelian ke perusahaan asing.

Kemudian perusahaan keuangan sedang dalam proses akuisisi dan perusahaan keuangan sedang dalam proses persetujuan akuisisi oleh perusahaan asing tersebut. Investor asing tersebut berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.

“Investor diharapkan berkomitmen untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, melakukan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada tenaga kerja lokal, serta menerapkan model bisnis yang telah dikembangkan di dalam negeri dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. . Agusman dalam Bisnis, akhir pekan lalu (30/8/2024).

Tahun ini, OJK menargetkan pertumbuhan perusahaan keuangan sebesar 10-12%. Pada Juni 2024, investasi perusahaan keuangan meningkat 10,72% year on year (YoY) menjadi Rp 492,17 triliun.

Meski terus tumbuh, kinerja keuangan perseroan tahun ini terkendala lemahnya penjualan kendaraan. Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK sedang menyusun peraturan baru.

Sebagai kelanjutan dari UU P2SK, OJK saat ini sedang dalam proses penyusunan peraturan mengenai perusahaan keuangan yang antara lain mengatur tentang diversifikasi pembiayaan pada sektor selain kendaraan, pembiayaan, pembiayaan pada sektor produktif dalam bentuk pembiayaan modal kerja,” kata Agusman.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel