Bisnis.com, JAKARTA – Banyak bank dalam negeri yang ingin memperluas bisnisnya di luar negeri di tengah resesi ekonomi global dan berkurangnya jumlah bank asing (KCBLN) atau bank asing di Indonesia. Berikut rencana penanaman modal asing bagi perbankan Indonesia.

Berdasarkan statistik perbankan Indonesia yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2024, jumlah KCBLN yang beroperasi saat ini mencapai 19 unit. Angka ini semakin menurun dari tahun ke tahun. 

Jika dirinci, pada tahun 2020 jumlah kantor bank asing mencapai 36 unit, setelah satu tahun unit KCBLN berkurang dari sembilan menjadi 27 kantor. Selain itu, pada tahun 2022 akan berkurang empat kantor sehingga totalnya menjadi 23 unit.