Bisnis.com, Jakarta – Kinerja bisnis bank syariah hingga akhir tahun dinilai menjanjikan di tengah ramainya konsolidasi perbankan syariah untuk melahirkan pemain baru guna bersaing dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS). 

Sebagaimana kita ketahui, pangsa pasar perbankan syariah di industri perbankan masih terbilang kecil, per Maret 2024 perbankan syariah telah mencatatkan prestasi dengan total aset sebesar 870,22 triliun tumbuh sebesar 9,66% year-on-year dan pangsa pasar sebesar 7,33 triliun. %. 

Sejauh ini terdapat dua unit usaha syariah yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yang perlu dipisahkan atau dipisah menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Tercatat, keduanya memiliki kekayaan sebesar Rp 54,84 triliun dan Rp 64,59 triliun pada kuartal I 2024.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan porsi aset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS lebih dari Rp50 triliun wajib melakukan spin. . mati 

Ketentuan Syariah CIMB Niaga

Perbankan Syariah Direktur CIMB Pandji P. Djanegra mengatakan, dalam proses persiapan spin-off, CIMB Naiga Sariah akan dibuka secara organik dan belum ada rencana aksi korporasi berupa akuisisi. 

Dengan keputusan perusahaan untuk mengikuti aturan yang jelas, CIMB Niaga Syariah terus menyempurnakan infrastrukturnya agar bank tetap efisien, bahkan lebih kuat setelah spin-off.

“Yang terpenting pelayanan kepada pelanggan sebelum dan sesudah spin-off tetap sama,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/6/2024).

Ia juga menilai prospek bisnis syariah masih tetap menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan tingkat inklusivitas masyarakat terhadap perbankan syariah masih rendah sehingga peluang menyasar masyarakat untuk menjadi nasabah syariah masih sangat besar.

Tak hanya itu, kata Pandeji, produk syariah dinilai memiliki nilai tambah yang cukup besar bagi masyarakat dibandingkan produk konvensional.

“Targetnya tetap sama [pendanaan, aset, laba CIMB Niaga Sariyah] untuk pertumbuhan dua kali lipat,” ujarnya. 

Kondisi Spin Off BTN Syariah

Dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yang awalnya ingin mengakuisisi Bank Muamalat, disebut-sebut telah melakukan pendekatan kepada PT Bank Victoria Syariah untuk memenuhi perintah regulator yang memisahkan unit usaha syariah (UUS) BTN yaitu BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS). telah berubah. . 

Namun Dirjen BTN Nixon LP. Napitupulu mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan. 

“Saya belum berani menjawab karena belum ada keputusan,” ujarnya kepada media di Jakarta pekan lalu (21/6/2024). 

Sementara itu, muncul kabar pembatalan akuisisi Bank Muamalat karena proses uji tuntasnya tertunda dari target waktu penyelesaian pada April 2024. Faktanya, belum ada kabar terbaru dari salah satu pihak hingga akhir Juni 2024.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauki Bik menilai kabar batalnya proses merger BTN Syariah Corporation dengan Bank Muamalat tergantung pada pemegang saham pengendali (PSP).

“Tentu saja ada beberapa hal yang bisa menjadikan proses tersebut ilegal,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/6/2024).

Padahal, menurut Irfan, pilihan terbaik yang bisa dilakukan UUS CIMB Niaga adalah dengan menggunakan bus yang relatif kecil. Pasalnya, proses spin off memang membutuhkan banyak waktu dan proses untuk menjadi sebuah bus.

Lebih lanjut, kata dia, dalam melakukan proses spin off, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, mulai dari tingkat kesehatan bank, prospek usaha bank, budaya kerja, sistem teknologi, dan lain sebagainya. pada

“Soal sentimen, Insya Allah masih sangat bagus. Beberapa tren positif sudah terlihat, seperti industri makanan dan kuliner halal, pariwisata ramah muslim, busana muslim, dan umrah,” ujarnya. 

Ke depan, ia optimistis dengan kinerja industri perbankan, dengan posisi makro diperkirakan tetap di kisaran 5%. “Hanya bank syariah yang harus mewaspadai industri yang bahan bakunya masih impor,” ujarnya.

Pelemahan rupee patut diantisipasi dengan baik. Namun secara umum, Irfan mengatakan pertumbuhan aset, dana, dan laba bisa mencapai dua kali lipat atau melebihi 10%.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejauh ini belum ada UUS yang mengajukan permohonan pemisahan secara resmi. 

Plt Kepala Pengawas Perbankan OJK Diane Adiana Rai mengatakan, hal tersebut dikarenakan bank sedang mempersiapkan revisi RBB yang diharapkan memuat rencana lebih detail mengingat konsistensi strategi dengan capaian perkembangan kinerja bank.

Sehingga dengan pemisahan tersebut akan menghasilkan bank yang lebih kuat memenuhi persyaratan Bank Umum Syariah (BUS), ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Apabila persyaratan tersebut harus dipenuhi yaitu modal disetor, persyaratan modal minimum dan batas maksimum kredit yang disalurkan, serta dapat memanfaatkan peluang sinergi dengan Bank Umum Konvensional (BUK) induknya, untuk melaksanakan layanan tersebut. . Dapat dilanjutkan secara efisien dengan bus terpisah yang disediakan oleh UUS.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel