Bisnis.com, Jakarta – PT Taspen (Persero) telah membayarkan manfaat pensiun kepada para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terdaftar di Kabinet periode 2014-2019.
Sekretaris Perusahaan Henra mengatakan, para menteri yang mengundurkan diri pada Oktober 2024 pada periode kedua pemerintahan Jokowi, saat ini sedang menunggu perintah presiden untuk memberhentikan menteri negara.
“Manfaat pensiun pertama yang diberikan kepada menteri pada tahun 2014-2019 berjumlah Rp72.120.600. Itu belum termasuk menteri yang kembali bekerja sebagai PNS pada periode 2019-2024,” kata Henra kepada Bisnis, Selasa (29). ). /10/2024).
Dari jumlah tersebut, jumlah pensiun terendah adalah 705.600 rubel, dan tertinggi adalah 4.158.000 rubel.
Henara mengatakan, manfaat pajak pensiun bagi PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1980. 50 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administrasi Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta janda dan dudanya.
Menurut Pasal 11 Peraturan tersebut, besaran pensiun dasar bulanan adalah 1% dari pensiun dasar untuk setiap bulan masa kerja. pensiun.
Dalam aturan tersebut tertulis bahwa pembayaran tunjangan pensiun terhenti apabila pensiunan meninggal dunia atau diangkat kembali menjadi pegawai negeri sipil eksekutif.
Henra mengatakan, tunjangan yang diterima para purnawirawan menteri tersebut sebagian berada di atas pensiun pokok berupa tunjangan keluarga dan tunjangan lainnya sesuai undang-undang yang berlaku bagi PNS.
Soal menteri-menteri yang saat ini belum dibayar pensiunnya, karena masih menunggu perintah Presiden, karena berdasarkan PP 50 Tahun 1980, sama dengan PP 60 Tahun 2000, katanya. bahwa menteri-menteri negara diberikan pensiun atas perintah presiden,” tutupnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel