Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengakui rencana insentif aparatur sipil negara (ASN) perintis untuk dipindahkan ke ibu kota nusantara (IKN) masih dalam pembahasan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada perubahan yang mengalihkan peninjauan ke ASN dengan konsep baru.

“Kontribusi ASN pendorong transisi ke IKN masih terus direformasi karena adanya perbedaan pandangan mengenai adaptasi konsep lama ke konsep baru,” kata Anas, Selasa (30/30/2024).

Anas mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengatakan ASN perintis yang sudah menikah akan mendapat tempat tinggal tetap tanpa harus berbagi.

Hal itu dilakukan untuk menjamin kenyamanan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Dengan demikian, ASN bisa hidup nyaman bersama keluarga di Ibu Kota Baru masa depan.

“Arahan presiden baru itu tidak mengharuskan berbagi. Meski di bawah Eselon 1, tapi kalau sudah menikah, dia punya kamar. Itu bagian dari motivasi. Nanti akan dikembangkan formula lain. “Dengan begitu mereka bisa tenang. Ketika mereka pindah ke sana, “katanya.

Berdasarkan jadwal tersebut, jika 47 ASN yang sedang dibangun selesai maka total ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal bisa mencapai 1.700 orang.

“Tapi kalau sharenya bisa 3.200 ASN maka tergantung keputusan sharenya atau tidak,” ujarnya.

Sedangkan berdasarkan penugasan kerja sebelumnya, komponen insentif yang akan diberikan kepada ASN Perintis meliputi 1 ASN, meliputi 1 ASN mitra, 2 anak, dan 1 pembantu rumah tangga (ART).

Selain itu, ASN Perintis yang bermigrasi ke IKN akan mendapat insentif biaya packing, menunggu, dan transportasi.

Namun Anas tidak merinci total jumlah insentif yang diberikan masing-masing ASN.

Detailnya akan kami diskusikan dengan Menteri Keuangan, kata Anas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel