Bisnis.com, JAKARTA –  PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) angkat bicara mengenai seruan PT Angkasa Pura I (AP I) dan Serikat Pekerja Angkasa Pura II untuk menunda merger dengan PT Angkasa Pura II (AP II). (Sekarpura II).

Group Head Corporate Secretary PT Angkasa Pura Indonesia Rahadian D. Yogisworo mengatakan, penggabungan AP I dan AP II ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports merupakan gagasan pemerintah yang didukung pemegang saham untuk mengelola bandara lebih efisien. Pemerintah juga memasukkan penggabungan dua perusahaan pelat merah pengelola bandara tersebut ke dalam Rencana Strategis Nasional (NSP).

“Saat ini rencana merger berjalan sesuai rencana,” kata Yogis dalam keterangannya, Jumat (13/6/2024).

Yogis mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada pegawai AP I dan AP II kedua perusahaan tersebut terkait rencana merger sejak akhir tahun 2023 hingga saat ini. Dia memastikan komunikasi yang dilakukan korporasi dengan seluruh karyawan dibangun melalui mekanisme hubungan industrial yang ada.

Manajemen, kata Yogis, tetap mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan fokus pada pemberdayaan dalam pelaksanaan aksi korporasi rencana merger.

Ia juga menegaskan, proses konversi AP I dan AP II menjadi InJourney Airports akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Bahkan, koordinasi dengan Kementerian/Departemen dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan untuk memastikan proses merger berjalan sesuai regulasi, termasuk kepatuhan aspek ketenagakerjaan.

“Ini jelas bentuk manajemen yang fokus pada aspek ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Serikat Pekerja Angkasa Pura II (Sekarpura II) telah menyampaikan surat tanggapan kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II terkait ringkasan rencana merger AP I dan AP II. Dalam surat tersebut, mereka meminta merger ditunda hingga manajemen memberikan penjelasan rinci.

Surat tersebut juga menjelaskan alasan permintaan penundaan merger. Ringkasan Rencana Penggabungan antara lain tidak membahas persoalan-persoalan utama hubungan buruh-industrial, khususnya nasib masa depan pegawai AP II setelah merger dilaksanakan.

Permasalahan utama yang dibahas meliputi kompensasi dan tunjangan karyawan pasca merger, bagaimana Perjanjian Perundingan Bersama dilaksanakan oleh PT AP II, bagaimana Perjanjian Perundingan Bersama yang baru dirancang setelah merger, serta pengembangan karir dan masa jabatan. setelah bergabung.

“Sampai saat ini kami belum menerima klarifikasi secara lengkap mengenai prinsip-prinsip dan isu-isu kunci terkait pengelolaan bandara, termasuk persyaratan Penyelenggara Bandara,” kata Ketua Sekarpura II Aziz Fahmi Kharakhap. dalam surat balasannya. ungkapnya, Kamis (13/6/2024).

Melansir Bisnis.com, pada Rabu (3/4/2024), proses integrasi Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) ke dalam Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) diharapkan selesai sepenuhnya. diselenggarakan pada Akhir tahun 2024. 

Bentuk integrasi terakhir akan menghilangkan AP I dan AP II, sehingga hanya menyisakan InJourney Airports sebagai perusahaan pengelola bandara Indonesia. 

Presiden Direktur InJourney Airports Faik Fahmy mengatakan, penggabungan penuh AP I dan AP II merupakan bagian dari proses integrasi keduanya ke dalam Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Saat ini AP I dan AP II masih tetap eksis karena proses integrasi penuh masih dalam tahap persiapan. 

Terakhir, tidak ada lagi AP I dan AP II, akan dilebur seluruhnya ke dalam Angkasa Pura Indonesia. Keberadaan keduanya akan kami pertahankan hingga akhir tahun ini, kata Faik, di Jakarta, Selasa ( 2) /4/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel