Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan proses rekrutmen pegawai Komdig yang diduga terlibat kasus perjudian online.

Budi menjelaskan, perekrutan tersebut bermula ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika kini Komdig tidak mempunyai sumber daya untuk menghancurkan situs judi online asal Indonesia pada Juli 2023.

Menurut dia, kekurangan Kominfo bisa jadi karena alokasi anggaran pihaknya terbatas untuk menambah sumber daya Kominfo. 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya melakukan proses rekrutmen melalui Direktorat Jenderal Apex Control.

“Untuk menghilangkan kekurangan sumber daya manusia, maka direkrut pejabat di bawah direktur pengendalian. Mereka diambil dari orang-orang yang tidak dipekerjakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (10 November 2024).

Pada awalnya, tim hanya mampu menghapus 10.000 situs per hari. Namun menurut Bud, angka tersebut belum bisa mencapai tujuan penghentian perjudian online.

Selain itu, pada masa rekrutmen juga terdapat beberapa entitas yang mendaftar menjadi relawan, salah satunya berinisial T. 

Budi mengatakan, hal ini menyarankan untuk menyingkirkan beberapa hacker muda yang ingin mengabdikan diri pada situs perjudian online. Dari nama yang diusulkan T, inisial AK.

“AK dan T muncul sebagai salah satu lawan lahir muda. Saudara AK menunjukkan kemampuan sistem dan mesinnya dalam menurunkan 50.000 menjadi 100.000 per hari,” kata Budi.

Karena kepiawaian AK, Budi menyetujui AK diterima di Tim Pengawasan dan Penertiban atau Tim Pemberantasan Situs Judi Online di bawah Departemen Penindakan.

“AK diterima karena orang tersebut mengaku memiliki kemampuan IT yang valid, di dunia IT mana pun, terkadang gelar biasanya bukan yang terpenting,” ujarnya.

Singkat cerita, berinisial AK kemudian muncul sebagai tersangka kasus perjudian online yang diduga melibatkan pegawai Komdig pada awal November 2024.

Polisi bahkan menetapkan AK sebagai pengawas kantor satelit Bekas. Kantor tersebut mempekerjakan 12 orang, delapan di antaranya adalah operator dan empat orang bekerja sebagai administrator. 

Jika tidak, terserah 12 orang ini untuk menyusun daftar situs judi online. Pada dasarnya sindikat ini diduga melindungi situs judi online dari gangguan.

Terkait hal tersebut, Budi mengaku merasa dirugikan karena namanya kerap dilibatkan dalam kasus tersebut. 

Bahkan, dia menegaskan, Kominfo yang dipimpinnya selalu bertugas memberantas situs judi online, bukan sebaliknya.

“[Saya] menjadi korban penipuan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdig. Ternyata T “bermain” tanpa sepengetahuan direktur, direktur umum aplikasi, apalagi menteri. Bukan ditindaklanjuti, tapi malah mereka tergoda untuk bersekongkol dengan pedagang judol,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel