Business.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk domestik bruto (PDB) sektor usaha asuransi dan dana pensiun (DAPEN) mengalami kontraksi menjadi Rp25,65 pada triwulan II 2024 dari Rp25,65 pada Juni 2023 . Mencapai Rp 100 miliar dan mencapai Rp 24,88 triliun pada Juni 2024.

Pengawas Asuransi Wahudin Rahman juga menjelaskan penyebab kontraksi nilai PDB pada kuartal II tahun ini berdasarkan biaya konstan di sektor usaha asuransi dan dana pensiun.

Ia meyakini, banyak faktor penyebabnya adalah dampak ekonomi global dan domestik, seperti inflasi yang menggerus daya beli masyarakat.

“Kemudian suku bunga meningkat sehingga mempengaruhi biaya investasi premi dan PAYDI. Kemudian faktor pasar yang fluktuatif dan fluktuatif menurunkan nilai aset yang dimiliki perusahaan asuransi dan Dapen,” kata Wahudin kepada Bisnis, Senin (12/8/2024).

Penyebab lainnya, lanjutnya, adalah perubahan perilaku konsumen, adopsi teknologi, dan rendahnya kesadaran berasuransi akibat ketidakpercayaan akibat berbagai kasus non-pembayaran dan penipuan di industri asuransi dan tabungan. ?

Dia yakin akar permasalahannya adalah perubahan peraturan terkait modal, tabungan, ekuitas, dan pajak serta insentif lainnya. ?

Praktisi manajemen risiko dan Ketua Umum Persatuan Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) juga menjelaskan bahwa industri asuransi dan DAP saat ini berada dalam masa transisi dan menghadapi banyak tantangan kompleks, termasuk adaptasi terhadap digitalisasi, perubahan demografi, dan permintaan konsumen. . Ada juga krisis kepercayaan ?

Beberapa perusahaan asuransi mungkin menghadapi masalah likuiditas atau tekanan profitabilitas, serta masalah merger dan transfer pemegang saham, serta perjuangan melawan kasus penipuan skala besar, katanya.

Wahuddin melanjutkan, setidaknya diperlukan empat langkah untuk menarik sektor usaha asuransi dan dana keuangan keluar dari potensi resesi.

Yang pertama adalah diversifikasi dan inovasi produk Ia mengatakan industri dapat mengembangkan produk berdasarkan kebutuhan pelanggan saat ini seperti asuransi berbasis digital, ekonomi dan demografi hijau, kemudahan adopsi dan layanan klaim. ?

Kedua, memperkuat kekuatan permodalan dan manajemen risiko secara bertahap Ketiga, memanfaatkan teknologi dan otomatisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional

Keempat, menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan kolaborasi, ekosistem, dan teknologi untuk mengembangkan produk inovatif dan bekerja sama dengan regulator dan pemerintah untuk mengatasi tantangan regulasi dan kebijakan.

PDB sektor asuransi dan pensiun mengalami kontraksi sebesar 2,98% atas dasar harga konstan pada Juni 2024, yang merupakan kontraksi terbesar sepanjang tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

Pada triwulan II tahun 2019, PDB sektor asuransi dan bisnis besar tumbuh sebesar 4,23% menjadi Rp 24,02 triliun. Kemudian meningkat 7,29% menjadi Rp 25,77 triliun pada triwulan II tahun 2020 dan terkontraksi 0,09% menjadi Rp 25,75 triliun pada triwulan II tahun 2021.

Selanjutnya meningkat sebesar 1,70% menjadi Rp25,31 triliun pada triwulan II tahun 2022, sebesar 1,33% menjadi Rp25,65 triliun pada triwulan II tahun 2023, dan sebesar 1,33% menjadi Rp25,65 triliun pada triwulan II tahun 2024. 2 menjadi Rp 24,88 triliun terkontraksi Rp

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel