Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri di sektor tekstil dan produk tekstil masih kesulitan merekrut tenaga kerja baru.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API Danang grindrawardana, industri padat karya tidak bisa merekrut tenaga kerja baru, melainkan mengurangi beban kerja karena banyak faktor dan kebijakan yang sangat melemahkan industri ini.

Sementara dari sisi perdagangan, jasa, dan sektor manufaktur lainnya, ia mencatat lapangan kerja semakin meningkat.

Ia pun membandingkannya dengan melihat informasi Badan Pengelola Keluaran (BKPM) yang menunjukkan capaian investasi pada tahun 2023 sekitar Rp 1.400 triliun dan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang, namun data tersebut bisa menunjukkan banyak pekerjaan di bidang investasi. sektor.

“Meski dikatakan lebih tinggi 1% dari target, namun menurut saya perlu diuji secara nyata dan bukan secara administratif, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pengembangan kebijakan ke depan,” ujarnya. Bisnis pada Rabu (22). / 5/2024).

Menurut dia, hambatan masuk masih jelas, terutama persoalan kesesuaian pekerja yang baru memperoleh ijazah teknik yang dibutuhkan industri. Meski ia juga meyakini fenomena ini akan ditentukan, yakni seleksi alam, namun sangat lambat.

Tidak hanya itu, banyak pula tantangan bagi perluasan industri manufaktur, salah satunya adalah keberpihakan pejabat pemerintah kepada Tiongkok dalam berbagai proyek strategis terkait eksplorasi sumber daya alam dan kegiatan produksi, mengembangkan strategi yang menguntungkan bisnis internal yang tidak terafiliasi. pengusaha. dan petugas yang tidak mempunyai kesempatan untuk berperan aktif.

“Dalam hal perekrutan dan peningkatan kualitas tenaga kerja, saya pikir pemerintah, pada akhir mandatnya, telah gagal mempercepat penyiapan mereka yang telah memperoleh gelar formal untuk memenuhi kebutuhan teknologi maju dan tinggi. industri. ,” dia menambahkan.

Bahkan, ia menilai program pendidikan saat ini ibarat permainan puzzle yang mudah diubah sesuka hati Menteri Pendidikan, tanpa menghiraukan apa yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia. Ia juga menuturkan, pemerintah tidak mampu melindungi industri padat karya seperti tekstil, pakaian, dan alas kaki.

Selain itu, ia juga mengatakan kelalaian pemerintah dalam menangani produk impor mematikan industri manufaktur dalam negeri. Faktanya, kelompok industri ini melemah karena tidak mampu merekrut tenaga kerja sambil menunggu anggaran penduduk, namun telah mengirimkan lebih dari 100.000 tenaga kerja terdaftar pada tahun 2022 hingga awal tahun 2024.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel