Bisnis.com, JAKARTA — Badan Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri fintech peer-to-peer lending menunjukkan tren positif sepanjang Agustus 2024. Keuntungan di sektor yang kerap disebut pinjaman online (pinjol) ini meningkat. 71,18% dibandingkan Juli 2024 yang mencapai Rp383,68 miliar dengan Rp656,80 miliar. 

Direktur Jenderal Pengawasan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Kredit Mikro, dan Perusahaan Keuangan Lainnya OJK mengatakan peningkatan laba ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan operasional dan efisiensi operasional berbagai perusahaan fintech.

“Peningkatan laba ini antara lain disebabkan oleh peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi biaya operasional. “Hal ini juga sejalan dengan batasan manfaat ekonomi yang ditetapkan dalam SEOJK 19 tahun 2023. Peraturan ini memberikan waktu bagi P2P lending untuk bersiap.” ekosistem dan infrastruktur sehingga industri dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman. Konferensi pers penilaian sektor jasa keuangan dan kebijakan RDKB OJK pada September 2024, Selasa (1/10/2024). 

Agusman menambahkan, kebijakan pembatasan ekonomi yang diatur dalam aturan SEOJK dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan situasi perekonomian dan perkembangan industri fintech. 

“Penilaian ini memungkinkan adanya adaptasi yang fleksibel sesuai kebutuhan industri, sehingga terus mendukung pertumbuhan fintech yang positif dan berkelanjutan,” imbuhnya. 

Dalam hal diversifikasi keuangan, industri P2P lending juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Total saldo terutang mencapai Rp 72,03 triliun pada Agustus 2024, meningkat year-on-year (YoY) sebesar 35,62%.

Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 juga menunjukkan tren yang lebih baik dengan level 2,38%, turun dari 2,53% pada Juli 2024.

Selain itu, sektor keuangan Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan kinerja keuangan dengan peningkatan pendanaan sebesar 89,20% year-on-year mencapai Rp 7,99 triliun. Rasio NPF bruto sektor BNPL juga mengalami penurunan dari 2,82% pada Juli menjadi 2,52% pada Agustus 2024.

OJK terus mendorong pertumbuhan industri P2P lending dan fintech BNPL agar tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan.

Agusman mengatakan OJK akan terus memantau kondisi industri ini dan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. 

“Kami berharap industri fintech dapat terus berkontribusi terhadap inklusi keuangan dan mendorong inovasi di sektor keuangan,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel