Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan insentif restrukturisasi mesin industri makanan dan minuman yang dilakukan tahun ini dengan alokasi Rp13 miliar dan tahun depan senilai Rp35 miliar.
Sementara kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman.
Sekretaris Direktorat Jenderal AgroIndustri Kementerian Perindustrian Julija Astuti mengatakan, restrukturisasi permesinan merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan untuk mendorong berkembangnya industri makanan dan minuman.
Soal restrukturisasi mesin industri makanan dan minuman tahun 2024 Rp 13 miliar, jadi lebih banyak ketentuan kriteria siapa yang mengikuti program itu, tahun depan dialokasikan anggaran lebih besar yakni Rp 35 miliar, kata Julia di kementerian. oleh Dinas Perindustrian, Kamis (31 Oktober 2024).
Sedangkan program ini akan memberikan pendanaan maksimal Rp 1 miliar bagi industri yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan. Bagi industri yang memenuhi syarat, dapat memperoleh penggantian sebagian biaya pembelian mesin/peralatan senilai minimal Rp300 juta.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Agroindustri Putu Juli Ardika mengatakan ketentuan besaran ganti rugi adalah 35% untuk mesin dan peralatan yang diproduksi dalam negeri dan disertai tanda sah untuk mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 25%.
Selain itu, 25% kompensasinya untuk produk yang diproduksi di dalam negeri, dan 15% kompensasinya untuk mesin dan peralatan yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dijelaskannya, beberapa kriteria penting mesin dan peralatan antara lain kegunaannya dalam proses produksi dan jangka waktu perolehan yang ditentukan.
Selain itu, penerima manfaat program wajib memiliki akun SIIN dan laporan data industri minimal setahun terakhir untuk memastikan hanya industri yang siap beradaptasi dengan inovasi yang diberikan kesempatan ini, jelasnya.
Program restrukturisasi mesin/peralatan industri makanan dan minuman bertujuan untuk meningkatkan pengolahan sumber daya alam berbasis pertanian, antara lain industri pengolahan rumput laut, sagu, kelapa, kakao, dan susu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel