Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk. menyerahkan seluruh masa lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Lelang yang dijadwalkan awal Juni 2024 berisiko tertunda hingga akhir tahun.

Senior Vice President Indosat Ooredoo Hutchison, Head of Corporate Communications Steve Saerang mengatakan, pemasok yang mencalonkan saham ISAT akan mengikuti instruksi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), termasuk penundaan lelang reguler.

Terkait penundaan lelang Internet, Indosat menghormati dan mengikuti instruksi Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Steve kepada Bisnis, Kamis (7/11/2024).

Namun Indosat menyoroti pentingnya proses lelang yang transparan, adil dan efisien untuk mendukung kesinambungan pertumbuhan bisnis industri seluler di Indonesia.

“Kami akan meningkatkan penggunaan spektrum frekuensi yang saat ini dimiliki Indosat untuk memberikan pengalaman menarik kepada pelanggan, didukung dengan jaringan dan layanan kami yang luas di wilayah pedesaan Tanah Air,” ujarnya.

 Steve mengatakan Indosat berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses digitalisasi di Indonesia dan menyediakan layanan seluler kelas dunia, khususnya di kota-kota sekunder di luar kota.

Secara terpisah, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) atau XL Axiata mengaku mengabaikan keputusan pemerintah terkait lelang reguler.

Kepala Bagian Administrasi dan Hubungan Pemerintahan XL Axiata Alvin I Aslam mengatakan EXCL akan menindaklanjuti keputusan dan instruksi terkait penundaan jadwal lelang secara berkala.

“Kami mengikuti keputusan dan pedoman pemerintah terkait penundaan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz karena penyelenggaraan lelang frekuensi adalah domain pemerintah,” kata Alvin dalam Bisnis.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengevaluasi usulan operator seluler untuk menata kembali kalender lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan digelar pada akhir tahun 2024.

Berdasarkan data Bisnis, lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz masih molor dari jadwal. 

Awalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz seharusnya dilakukan antara Mei hingga Juni 2024.

Namun kenyataannya, lelang reguler ditunda hingga Juli tahun ini dan mereka disebut mempertimbangkan permintaan industri untuk menjadwal ulang lelang hingga akhir tahun.

“Kalau ada usulan [lelang terakhir]. Belum diputuskan. Mereka [pegawai] usul minta ditunda [jadwal lelang reguler],” kata Direktur Jenderal Sarana Pos dan Informatika. (Dirjen SDPPI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail saat bertemu di Jakarta, Selasa (7/9/2024).

Ismail menjelaskan, operator seluler meminta lelang frekuensi tidak dilakukan saat ini dan dapat dilakukan kembali pada akhir tahun. Ismail juga mengatakan, harga dasar lelang ganda tersebut belum diputuskan.

“Sebenarnya [usulan pengguna] belum sekarang, mungkin pembahasannya [ditunda hingga] akhir tahun kalau diminta ya, tapi menteri [Budi Arie Setiadi] belum memutuskan,” jelasnya.

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel