Bisnis.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 3,2 juta orang teridentifikasi berjudi online, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Apakah Indonesia bisa bebas perjudian online?
Pemerintah telah memutus akses ke jalur akses Internet yang diduga digunakan oleh markas perjudian online di Kamboja dan Davao, Filipina, karena kedua negara tersebut dianggap sebagai sarang pengoperasian rumah perjudian online.
Hiro Sutadi, direktur eksekutif Institut Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia, berharap dapat membasmi perjudian online karena telah membuat banyak orang terguncang.
“Apakah Indonesia bisa terbebas dari Godol? Kami berharap harus ada upaya lebih,” kata Harrow kepada Bisnis, Senin (1/7/2024).
Hero menilai perjudian online telah menimbulkan permasalahan di masyarakat, salah satunya pinjaman online (Bangol) yang digunakan untuk berjudi.
“Jika memungkinkan, 100% bebas dari perjudian online, karena hal ini telah menyebabkan banyak orang terlibat dalam rentenir serta kekerasan dalam rumah tangga dan bunuh diri,” tambahnya.
Selain itu, Harrow mengatakan transfer uang judi online ke negara lain juga penting. Bahkan anak-anak pun menjadi korban perjudian online.
Segala bentuk perjudian online harus segera diungkapkan dan tentunya pihak yang bertanggung jawab harus mematuhi hukum yang berlaku, ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan model blacklist yang diterapkan Indonesia menjadi penyebab tetap beredarnya konten perjudian online dan konten pornografi di berbagai platform meski kontennya diblokir.
Teguh Arefiyadi, Direktur Pemantauan Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan model daftar hitam pengendalian konten Internet di Indonesia masih memungkinkan semua informasi masuk ke ruang publik.
Namun, lanjutnya, jika ditemukan konten yang melanggar aturan, maka konten tersebut akan disaring atau diblokir. Akibatnya, konten seperti pornografi dan perjudian online terus bermunculan di platform online.
“Karena kita masuk blacklist, masyarakat boleh ngomong apa saja, lalu kita filter, tidak bersih, pornografi masih ada, masih banyak. Judi online,” kata Tiguh dalam agenda ngopi bareng Kementerian Perhubungan. dan Informasi, Jakarta, Jumat (28/6/2024): “Karena kami masuk daftar hitam.”
Berbeda dengan Tiongkok yang menganut model whitelist atau single gate dalam mengontrol konten internet, dan sangat ketat dalam mengontrol konten, yaitu melalui proses penyaringan sebelum masyarakat dapat mengakses informasi.
Namun, Teguh menjelaskan, jika Indonesia mengadopsi model whitelist seperti China, maka akan mengancam sistem demokrasi di Indonesia.
“Karena kita negara demokratis, sisi negatifnya adalah jika daftar putih dihapuskan, demokrasi akan terancam, dan kebebasan berekspresi masyarakat akan terbatas.”
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, sebenarnya fitur-fitur Internet tidak bisa diblokir, melainkan hanya dikontrol.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel