Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja (SP) Indofarma mencatat banyaknya gaji pekerja PT Indofarma Tbk yang belum dibayarkan. (INAF) dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) kini mencapai Rp 95 miliar. ;
Ahmad Furqan, Ketua Biro Publisitas dan Konsultasi SP Indofarma mengatakan, sebelumnya gaji para pekerja dan karyawannya telah beberapa kali dipotong sejak tahun 2021 hingga saat ini karena terbiasa membayar dana pensiun perusahaan (DPLK). ), tapi mereka tidak memasukkannya. ;
“Total utang perusahaan kepada karyawan Indofarma adalah Rp 6.500 crore dan IGM Rp 3.000 crore, jadi totalnya Rp 9.500 crore,” kata Furqan kepada RDPU di Komite Keenam. DPR RI, Rabu (28 Agustus 2024). ;
Furqan menjelaskan berbagai hal yang telah dilakukan karyawan untuk membantu berjalannya perusahaan. Pada tahun 2017, serikat pekerja sepakat menerima keputusan manajemen Indofarma yang tidak menaikkan upah pekerja. ;
Pada tahun 2018, gajinya meningkat meski hanya Rp 50.000 per orang. Selain itu, DPLK akan dibebaskan dari gaji tahun 2021-2024 namun tidak dibayar/dibayar. ;
“Selain DPLK penting tahun 2022 hingga 2024, BPJS TK juga menahan gaji pekerja namun tidak dibayarkan oleh perusahaan.”
Perusahaan tidak dapat membayar pesangon karyawan pada tahun 2022 hingga 2024, baik pensiun normal maupun pensiun dini. Hal ini akan berlanjut hingga tahun 2023, ketika pembayaran kesejahteraan, tunjangan akhir tahun, dan tunjangan pendidikan tidak dibayarkan. ;
“Akhirnya tahun 2024 akan membuat kita terjerumus dalam penderitaan yang sangat besar, apa yang dibutuhkan pengorbanan ini, dan pahala yang kita terima tidak akan terpenuhi 100%,” ujarnya. ;
Dia menjelaskan, mulai Januari 2024, sebagian pekerja akan menerima upahnya secara bertahap, sementara sebagian lainnya hanya menerima 50% dari total pendapatannya. ;
“Dulu kita masih bisa menerima bahwa ini adalah sumber pendapatan kita yang kedua atau ketiga, namun pada tahun 2024 akan menjadi sumber pendapatan utama kita,” ujarnya. ;
Namun sebelumnya dikuasai oleh perusahaan farmasi milik negara PT Indofarma Tbk. Berdasarkan catatan, INAF masih membayar gaji dan upah pegawainya sebesar Rp6,91 miliar. ;
Dalam laporan tahunan Indofarma, manajemen menyebutkan perseroan masih memiliki kewajiban kepada karyawan berupa gaji dan upah bulan 31 Desember 2023, namun hingga saat ini belum dibayarkan. ;
“Karena kondisi keuangan grup, maka grup tidak dapat memenuhi kewajibannya,” tulis manajemen Indofarma dalam laporan tahunannya.
Indofarma berhutang gaji dan tunjangan kepada karyawan sebesar Rp6,91 miliar. Rinciannya, perseroan memiliki utang sebesar Rp4,23 miliar, disusul PT Indofarma Global Medika Rp1,91 miliar, dan PT Farmalab Indoutama Rp763,73 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA