Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah India mengumumkan pelonggaran kebijakan ekspor beras nonbasmati. Langkah tersebut dilakukan setelah negara tersebut berhasil menstabilkan harga dalam negeri dan kini menghadapi kelebihan pasokan. 

Dikutip Bloomberg (28/9/2024) Meski ada pembatasan pembukaan ekspor, pemerintah India memberlakukan sejumlah persyaratan, seperti harga minimal USD 490 per ton (sekitar Rs 7.411.176 per ton) atau setara Rs 7.411. ton per kilogram.  

Pemerintah India berharap dengan dimulainya kembali ekspor beras putih non-basmati dapat menstabilkan harga beras global dan mencerminkan perubahan dalam kebijakan pertanian setelah pemilu nasional. Selain itu, pemerintah telah mengurangi pajak penjualan ekspor beras pratanak dari 20% menjadi 10%.

Mulai tahun 2022, India telah memberlakukan serangkaian pembatasan ekspor untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri dan mengendalikan inflasi. Keputusan India saat itu mendorong harga beras di Asia ke level tertinggi sejak tahun 2008.

Meski kebijakan pembatasan berhasil menjaga harga tetap stabil di pasar domestik, data Departemen Pertanian AS menunjukkan bahwa India kini menghadapi kelebihan pasokan beras. Dengan pelonggaran terbaru ini, negara importir seperti Indonesia dan Senegal disebut bisa mendapatkan keuntungan dari penurunan biaya impor.

Dalam empat bulan pertama tahun fiskal, ekspor beras India turun hampir 25% dibandingkan tahun lalu menjadi 5,26 juta ton. Langkah ini dipandang sebagai upaya India untuk mengatasi kelebihan pasokan menjelang musim panen baru pada Oktober mendatang.

Sementara itu, para petani India sudah mulai memanen padi yang ditanam pada musim hujan dengan curah hujan yang cukup dan hasil tanam yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Pemerintah juga mengenakan pajak ekspor sebesar 10% terhadap beras non-imbang, namun pengiriman beras putih tidak dikenakan pajak tambahan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel