Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan nilai ekspor Indonesia tumbuh pesat menyusul disepakatinya Protokol Amandemen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang atau IJEPA.
Sementara itu, pemutakhiran IJEPA resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan dan Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa hampir hari ini.
Menurut dia, rata-rata pertumbuhan ekspor Indonesia ke Jepang pasca penerapan IJEPA sejak 2008 mencapai 11,6% per tahun. Pembaruan protokol IJEPA diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Negeri Sakura sebesar 58-60% pada tahun 2028.
“Ekspor Indonesia ke Jepang diperkirakan mencapai 36 miliar dolar pada tahun 2028, meningkat sekitar 58-60% dari nilai ekspor tahun 2023 sebesar 20,8 miliar dolar,” kata Zolhas di Kementerian Perdagangan, Kamis (8/8/2028). 2024).
Sementara itu, Zulhas merinci, perubahan IJEPA yang disepakati antara lain revisi dan peningkatan komitmen terhadap bab perdagangan barang dan jasa termasuk perdagangan elektronik, pergerakan manusia, kerja sama kekayaan intelektual, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, update IJEPA juga menyepakati perpindahan tenaga kerja perorangan, penambahan masa kerja perawat Indonesia di Jepang, perbaikan prosedur imigrasi dan penempatan, serta potensi perluasan pasar tenaga kerja Indonesia di Jepang.
Ia juga mengungkapkan, Jepang telah sepakat untuk meningkatkan akses pasar jalur bea cukai 112. Diantaranya, kata dia, adalah produk ikan segar dan olahan antara lain tuna, jack tuna, lobster, dan kerang; produk pertanian seperti pisang dan nanas; Makanan dan minuman serta bahan kimia organik yang bebas bea.
Di sisi lain, dari hasil perjanjian amandemen protokol IJEPA, Zulhas mengatakan Indonesia telah memberikan peningkatan akses pasar 25 pos tarif ke Jepang. Ini termasuk produk baja dan produk otomotif.
Selain itu, Indonesia juga memberikan akses kepada Jepang di sektor perdagangan jasa, perluasan akses pasar, perbankan dan pengembangan kapasitas di sektor real estate dan transportasi.
“Jadi [Jepang] benar-benar fokus pada manufaktur di sektor otomotif,” ujarnya.
Solhas menambahkan, Perjanjian Amandemen IJEPA selanjutnya akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini juga bertujuan agar pembaruan IJEPA dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel