Bisnis.com, JAKARTA – Bepergian dengan pesawat menjadi jawaban untuk mencapai tujuan.

Namun, jika Anda sedang hamil, menggunakan pesawat menjadi pertimbangan penting. Sebab, kesehatan anak menjadi fokus utama.

Belakangan ini banyak muncul pertanyaan, bolehkah ibu hamil terbang dengan pesawat? Jawabannya adalah ya. Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi.

Website mayapadahospital.com melaporkan bahwa ibu hamil dapat menggunakan pesawat terbang saat mencapai trimester 1 kehamilan (1-13 minggu) jika bayi dan ibunya dalam keadaan sehat dan aman untuk melakukan perjalanan.

Namun untuk perjalanan udara, usia kehamilan yang paling disarankan adalah antara usia kehamilan 14 hingga 26 minggu.

Keadaan membatasi penggunaan pesawat hamil jika kondisi kesehatannya tidak stabil. Misalnya saja Anda mengalami pendarahan saat hamil.

Kemudian dia pernah menderita penyakit seperti tekanan darah tinggi dan diabetes di masa lalu.

Sedangkan menurut situs resmi Lion Air, ibu hamil diperbolehkan menggunakan pesawat jika memenuhi persyaratan penerbangan.

Wanita hamil hingga usia kehamilan 35 minggu diperbolehkan menggunakan pesawat jika disertai surat keterangan dokter dan surat keterangan.

Sementara itu, wanita hamil yang usia kehamilannya di atas 35 minggu atau yang memiliki riwayat kehamilan khusus tidak diperbolehkan terbang.

Berikut syarat penerbangan bagi ibu hamil, dikutip dari situs resmi Lion Air: Ibu hamil harus menginformasikan kepada staf check-in saat mengumumkan kehamilannya, ibu hamil tersebut “sehat” (aman) layak untuk menerbangkan pesawat. Surat dokter berlaku selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak persiapan hingga keberangkatan. Ibu hamil dengan usia kehamilan sampai dengan 28 minggu (kurang dari 28 minggu) diperbolehkan melakukan penerbangan tanpa batasan dengan syarat. Mintalah izin dokter Anda setidaknya tujuh hari sebelum keberangkatan. Wanita dengan kehamilan ganda hanya diperbolehkan terbang sampai akhir usia kehamilan 31 minggu, dan mereka yang memiliki usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperbolehkan terbang. Wanita hamil yang memenuhi kriteria Lion Group harus melengkapi aplikasi (formulir informasi medis). dari maskapai penerbangan

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel